SuaraLampung.id - Seorang pria inisial RB menyerahkan diri ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). RB mengaku sebagai pembunuh ibu dan anak yang jenazahnya dibuang di lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, di Kelurahan Penkase, Kota Kupang.
Biar pun RB sudah mengakui perbuatannya sebagai pelaku pembunuhan ibu dan anak, penyidik Polda NTT tidak mau percaya begitu saja. Polisi belum menetapkan RB sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan sudah mengaku bahwa dia yang melakukan perbuatan tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan dikubur di dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kelurahan Penkase," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Eko Widodo di Kupang, Jumat.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan hasil pemeriksaan sementara terhadap RB yang pada Kamis (2/12/2021) pukul 12.00 WITA. Pelaku menyerahkan diri ke Polda NTT dalam kasus penemuan jenazah ibu dan bayi tersebut.
Baca Juga: Balasan Setimpal Pembunuh Driver Ojol Di Medan, Tewas Ditembak Polisi
Namun kata Eko walaupun RB telah mengaku bahwa dialah pelaku pembunuhan terhadap mantan pacar dan ayah biologis dari bayi yang dibunuh tersebut, tetapi polisi tidak bisa langsung menetapkan RB langsung sebagai tersangka.
"Kita tidak bisa langsung menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kita masih selidiki lebih jauh lagi," ungkap dia yang ditemani oleh Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya.
Ia mengatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap motif dibalik kasus meninggalnya dua korban ibu dan anak itu.
Disamping itu juga penyelidikan lanjutan akan terus dilakukan untuk mencari tahu bukti-bukti baru dari kasus tersebut.
Sebelumnya RB diantar oleh keluarganya ke Polda NTT untuk menyerahkan diri dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Viral, Siswi SMA Mau Bunuh Diri Terjun ke Sungai Gara-Gara Putus Cinta
Kasus ini mulai terungkap setelah Polres Kupang Kota berhasil mengungkap identitas jenazah dari seorang wanita dan bayi yang ditemukan terkubur dengan balutan kantong kresek di dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang, pada akhir Oktober 2021 lalu.
Berita Terkait
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran