SuaraLampung.id - Sidang perkara terorisme dengan terdakwa Munarman ditunda. Pihak Munarman mengajukan permohonan agar sidang digelar secara tatap muka.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan memusyawarahkan terkait permohonan terdakwa Munarman eks Sekretaris Front Pembela Islam tentang kepastian sidang berikutnya tatap muka atau online.
"Munarman dan penasihat hukumnya keberatan sidang dilakukan secara online," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal di Jakarta, Rabu (1/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Atas keberatan tersebut, Majelis Hakim PN Jakarta Timur menyarankan pihak terkait untuk membuat permohonan dan telah diajukan.
Dari permohonan yang disampaikan tersebut, majelis akan memusyawarahkan apakah sidang berikutnya disetujui secara tatap muka atau tetap digelar secara virtual.
Perlu diketahui, kata dia, setelah sidang perkara Nomor 925 atas nama Munarman digelar, Majelis Hakim PN Jakarta Timur melanjutkan sidang perkara Nomor 949 dan 950 dengan tiga orang terdakwa yang masih berkaitan kasus Munarman.
"Kasus ini saling berkaitan. Empat terdakwa dan tiga berkas," ujarnya.
Khusus perkara 949 dan 950 para terdakwa setuju sidang dilanjutkan atau digelar dengan mekanisme virtual. Minggu depan (8/12/2021) agenda sidang untuk dua perkara itu beragendakan pemeriksaan saksi.
"Perkara ini berkaitan dengan perkara Munarman," ujarnya.
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Munarman: Fitnah Besar Ke Diri Saya
Ia menjelaskan pelaksanaan sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman yang digelar secara online dikarenakan situasi pandemi COVID-19.
Untuk mengatasi kerumunan dan bahaya penyebaran COVID-19, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 yang pada intinya menyebutkan sidang digelar secara virtual.
"Sejak masa pandem COVID-19, sekitar 90 persen penanganan perkara itu dilakukan secara online, termasuk sidang terorisme," ujar dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
3 Dekade UMKM Kuliner Ini Bertahan: Ayam Panggang Bu Setu Terus Tumbuh Bersama BRI
-
Belum Balik Kerja? Ini 7 Tempat Wisata di Lampung yang Justru Sepi Setelah Lebaran
-
Puluhan Ribu Motor Padati Arus Balik Bakauheni, Risiko Kelelahan Meningkat Jelang Puncak 28-29 Maret
-
Dukung Akses Hunian Masyarakat, BRI Realisasikan KPR Subsidi Hingga Rp16,79 Triliun
-
Panen Cuan Lebaran! Toko Oleh-Oleh Diserbu Pemudik, Pengunjung Naik 3 Kali Lipat