SuaraLampung.id - Sidang perkara terorisme dengan terdakwa Munarman ditunda. Pihak Munarman mengajukan permohonan agar sidang digelar secara tatap muka.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan memusyawarahkan terkait permohonan terdakwa Munarman eks Sekretaris Front Pembela Islam tentang kepastian sidang berikutnya tatap muka atau online.
"Munarman dan penasihat hukumnya keberatan sidang dilakukan secara online," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal di Jakarta, Rabu (1/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Atas keberatan tersebut, Majelis Hakim PN Jakarta Timur menyarankan pihak terkait untuk membuat permohonan dan telah diajukan.
Dari permohonan yang disampaikan tersebut, majelis akan memusyawarahkan apakah sidang berikutnya disetujui secara tatap muka atau tetap digelar secara virtual.
Perlu diketahui, kata dia, setelah sidang perkara Nomor 925 atas nama Munarman digelar, Majelis Hakim PN Jakarta Timur melanjutkan sidang perkara Nomor 949 dan 950 dengan tiga orang terdakwa yang masih berkaitan kasus Munarman.
"Kasus ini saling berkaitan. Empat terdakwa dan tiga berkas," ujarnya.
Khusus perkara 949 dan 950 para terdakwa setuju sidang dilanjutkan atau digelar dengan mekanisme virtual. Minggu depan (8/12/2021) agenda sidang untuk dua perkara itu beragendakan pemeriksaan saksi.
"Perkara ini berkaitan dengan perkara Munarman," ujarnya.
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Munarman: Fitnah Besar Ke Diri Saya
Ia menjelaskan pelaksanaan sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman yang digelar secara online dikarenakan situasi pandemi COVID-19.
Untuk mengatasi kerumunan dan bahaya penyebaran COVID-19, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 yang pada intinya menyebutkan sidang digelar secara virtual.
"Sejak masa pandem COVID-19, sekitar 90 persen penanganan perkara itu dilakukan secara online, termasuk sidang terorisme," ujar dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pensiunan ASN Ditemukan Meninggal dalam Kesendirian di Bandar Lampung
-
Dilahirkan di Kamar Mandi, Dibuang ke Bak Sampah: ART Buang Darah Dagingnya Sendiri di Pahoman
-
Rayakan Kemerdekaan, Danantara Perluas Akses Ekonomi lewat BRILink
-
Ambisi Lampung Menjadi Raja Gula: 13 Ribu Hektare Lahan Tebu Baru Disiapkan
-
Malam Kelam di Sungai Burung, Nelayan Muda yang Hilang Ditemukan Tak Bernyawa