SuaraLampung.id - Puluhan jurnalis Lampung menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (01/12/2021). Aksi solidaritas Jurnalis Lampung itu meminta peradilan yang bersih dan transparan dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi.
Aksi solidaritas Jurnalis Lampung itu diinisiasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (JTI) Lampung, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung, Forum Jurnalis Perempuan (FJP) Lampung dan Aliansi Pers Mahasiswa (APM) Lampung.
Dalam aksi ini, para jurnalis menutup wajahnya dengan kantong plastik hitam sebagai simbol kekerasan yang dialami Nurhadi. Dimana saat kekerasan terjadi, wajah Nurhadi ditutup kantong plastik warna merah oleh para pelaku.
Derri Nugraha, anggota Divisi Advokasi AJI Bandar Lampung, mengatakan aksi jurnalis Lampung itu merespons sidang pembacaan tuntutan dalam perkara pelanggaran delik pers dan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi.
"Solidaritas Jurnalis Lampung ini untuk mendesak majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjamin proses peradilan bersih dan transparan kasus jurnalis Tempo Nurhadi, " kata Derri Nugraha, Rabu (1/12/2021).
Dalam aksi itu, Derri Nugraha berharap kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memberi hukuman maksimal terhadap pelaku kekerasan. Sebab, perbuatan pelaku telah mengkhianati semangat kebebasan pers.
"Agar diadili secara transparan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Dan pada hari ini terhadap perkara rekan kita, jurnalis Tempo Nurhadi, dalam proses tuntutan. Kita harap tuntutan maksimal terhadap dua pelaku," jelasnya.
Untuk diketahui jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan penegak hukum, melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/3/2021) malam.
Saat itu Nurhadi, meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno.
Baca Juga: UMK Bandar Lampung 2022 Selesai Dibahas, Ini Besarannya
Saat itu Nurhadi tidak hanya dianiaya terduga pelaku juga merusak sim card di ponsel milik Nurhadi dan dokumen di ponsel, jurnalis Tempo, Nurhadi.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni
-
Ibu Muda di Lampung Tengah Raup Ratusan Juta dari Bisnis Elektronik Bodong
-
Sopir Tangki CPO Gelapkan Muatan dengan Modus 'Kencing' di Jalan Trimurjo
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda