SuaraLampung.id - Puluhan jurnalis Lampung menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (01/12/2021). Aksi solidaritas Jurnalis Lampung itu meminta peradilan yang bersih dan transparan dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi.
Aksi solidaritas Jurnalis Lampung itu diinisiasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (JTI) Lampung, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung, Forum Jurnalis Perempuan (FJP) Lampung dan Aliansi Pers Mahasiswa (APM) Lampung.
Dalam aksi ini, para jurnalis menutup wajahnya dengan kantong plastik hitam sebagai simbol kekerasan yang dialami Nurhadi. Dimana saat kekerasan terjadi, wajah Nurhadi ditutup kantong plastik warna merah oleh para pelaku.
Derri Nugraha, anggota Divisi Advokasi AJI Bandar Lampung, mengatakan aksi jurnalis Lampung itu merespons sidang pembacaan tuntutan dalam perkara pelanggaran delik pers dan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi.
"Solidaritas Jurnalis Lampung ini untuk mendesak majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjamin proses peradilan bersih dan transparan kasus jurnalis Tempo Nurhadi, " kata Derri Nugraha, Rabu (1/12/2021).
Dalam aksi itu, Derri Nugraha berharap kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memberi hukuman maksimal terhadap pelaku kekerasan. Sebab, perbuatan pelaku telah mengkhianati semangat kebebasan pers.
"Agar diadili secara transparan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Dan pada hari ini terhadap perkara rekan kita, jurnalis Tempo Nurhadi, dalam proses tuntutan. Kita harap tuntutan maksimal terhadap dua pelaku," jelasnya.
Untuk diketahui jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan penegak hukum, melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/3/2021) malam.
Saat itu Nurhadi, meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno.
Baca Juga: UMK Bandar Lampung 2022 Selesai Dibahas, Ini Besarannya
Saat itu Nurhadi tidak hanya dianiaya terduga pelaku juga merusak sim card di ponsel milik Nurhadi dan dokumen di ponsel, jurnalis Tempo, Nurhadi.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Fakta Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lampung Utara Rugikan Negara Rp2,9 Miliar
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah