SuaraLampung.id - Puluhan jurnalis Lampung menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (01/12/2021). Aksi solidaritas Jurnalis Lampung itu meminta peradilan yang bersih dan transparan dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi.
Aksi solidaritas Jurnalis Lampung itu diinisiasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (JTI) Lampung, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung, Forum Jurnalis Perempuan (FJP) Lampung dan Aliansi Pers Mahasiswa (APM) Lampung.
Dalam aksi ini, para jurnalis menutup wajahnya dengan kantong plastik hitam sebagai simbol kekerasan yang dialami Nurhadi. Dimana saat kekerasan terjadi, wajah Nurhadi ditutup kantong plastik warna merah oleh para pelaku.
Derri Nugraha, anggota Divisi Advokasi AJI Bandar Lampung, mengatakan aksi jurnalis Lampung itu merespons sidang pembacaan tuntutan dalam perkara pelanggaran delik pers dan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi.
"Solidaritas Jurnalis Lampung ini untuk mendesak majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjamin proses peradilan bersih dan transparan kasus jurnalis Tempo Nurhadi, " kata Derri Nugraha, Rabu (1/12/2021).
Dalam aksi itu, Derri Nugraha berharap kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memberi hukuman maksimal terhadap pelaku kekerasan. Sebab, perbuatan pelaku telah mengkhianati semangat kebebasan pers.
"Agar diadili secara transparan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Dan pada hari ini terhadap perkara rekan kita, jurnalis Tempo Nurhadi, dalam proses tuntutan. Kita harap tuntutan maksimal terhadap dua pelaku," jelasnya.
Untuk diketahui jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan penegak hukum, melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/3/2021) malam.
Saat itu Nurhadi, meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno.
Baca Juga: UMK Bandar Lampung 2022 Selesai Dibahas, Ini Besarannya
Saat itu Nurhadi tidak hanya dianiaya terduga pelaku juga merusak sim card di ponsel milik Nurhadi dan dokumen di ponsel, jurnalis Tempo, Nurhadi.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Jamin Hewan Kurban Sehat, Bandar Lampung 'Bentengi' Ratusan Ternak dengan Vaksinasi PMK
-
Melalui BWLI, Pekerja Perempuan BRI Kembangkan Keterampilan Kepemimpinan secara Intensif
-
BRI: Aspek Keberlanjutan Jadi Bagian Penting untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkualitas
-
Gagal Beraksi untuk Kedua Kalinya, Pelaku Asusila di Way Kanan Kabur Saat Dipergoki Kakak Korban
-
Penyebab 8 Jemaah Calon Haji Asal Lampung Batal Berangkat Tahun Ini