SuaraLampung.id - Surat perintah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar untuk mempercepat pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung pada 17 Desember 2021 mendapat dukungan dari 27 PWNU seluruh Indonesia.
Salah satu PWNU yang mendukung percepatan Muktamar ke-34 pada 17 Desember 2021 adalah PWNU Lampung yang juga bertindak sebagai panitia daerah.
Ketua Panitia Daerah Muktamar NU di Lampung dan sekaligus Ketua NU Lampung Prof. Dr. KH. Moh Mukri menyatakan pihaknya siap melaksanakan muktamar.
"Kami selaku Panitia Daerah sekaligus Pimpinan Wilayah NU bersama 27 Wilayah Provinsi, siap mendukung dan melaksanakan Muktamar Ke-34 NU pada 17-19 Desember 2021 sesuai instruksi Rais Aam PBNU," tuturnya dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Ini Kronologi Tewasnya Warga Gunung Sugih Besar versi Warga Sindang Sari
Bahkan, lanjut Prof. Mukri, sejak tahun 2020, PWNU Lampung sudah siap menjadi tuan rumah dan menyiapkan segala daya dukung dan fasilitas untuk menyelenggarakan muktamar.
"Apalagi tahun 2021. Tentu dengan tetap menerapkan prokes sesuai aturan pemerintah," ujar Rektor UIN Lampung itu.
Menurut dia, sebelum ada pertemuan dengan para Pimpinan Wilayah NU, panitia daerah sudah memantapkan koordinasi.
"Hasil koordinasi terakhir dengan Kapolda, Danrem, dan Gubernur Lampung, semuanya menyatakan siap, termasuk Gubernur Lampung yang sudah menyiapkan dukungan sarana, fasilitas, maupun pendanaan," ucap dia.
Mantan Ketua PW GP Ansor Lampung ini menampik adanya berbagai spekulasi seakan pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU mustahil dilakukan di Lampung.
Baca Juga: Alami Hal Mistis di Lampung, dr Boyke Jadi Percaya Hal Gaib
"Seluruh fasilitas penginapan di sejumlah hotel maupun pelaksanaan muktamar, baik pembukaan, persidangan, maupun penutupan, kami tegaskan sangat siap untuk menyukseskan muktamar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
-
Kopi Asal Lampung Mendunia, PPI Genjot Ekspor ke Mesir
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni