SuaraLampung.id - Tiga tersangka pembunuhan di wilayah Kota Karang, Kota Bandar Lampung dan sempat viral di medsos diringkus Tekab 308 Polresta Bandar Lampung.
Polisi menangkap tiga tersangka di daerah Sunsang perbatasan antara Jambi dan Palembang, Kamis (25/11/2021) siang.
Tiga tersangka yang diringkus yaitu Ahmad alis Sube (29), Marwan (29) dan Ambo Trang (32). Mereka tercatat sebagai warga Teluk Bone Sukabanjar, Kota Karang, Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan, ketiga tersangka membunuh korban Rinaldi Saputra di wilayah Kota Karang, pada 29 Juni 2021 sekitar 15.30 WIB.
Dia menjelaskan, keberadaan tiga tersangka terdeteksi di Desa Sungai Benuh, Jambi. Selanjutnya opsnal melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
"Tim tekab 308 berangkat menuju Sunsang Sumatera Selatan tempuh jarak kurang lebih lima jam menggunakan kapal speedboad. Anggota melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tiga tersangka saat pulang bekerja sebagai nelayan," jelasnya.
Hasil pemeriksaan sementara diketahui tersangka Ahmad alias Sube merupakan DPO kasus yang sama di Bone Sulawesi Selatan.
Pembunuhan di Teluk Bone kota Karang itu, bermula ada keributan pada malam harinya. Saat itu korban dan tiga tersangka sedang nonkrong dalam keadaan mabuk.
Korban disebut mengejek tersangka Marwan. Ini yang membuat Marwan emosi hingga terjadi cekcok pada malam itu.
Baca Juga: Ditangkap Usai Buron 5 Hari, Suami Bunuh Istri di Tegal Meninggal di Rumah Sakit
Marwan masih dendam dengan ejekan korban. Keesokan harinya Ahmad alias Sube menusuk korban dan kemudian, tersangka Marwan juga melakukan penusukan. Sementara tersangka Ambo Trang membantu melarikan kedua tersangka.
Terhadap para tersangka bakal jerat pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan