SuaraLampung.id - Polda Lampung dan jajaran di tingkat polres mengungkap 1.757 kasus narkoba sepanjang tahun 2021 hingga November.
Dari 1.757 kasus yang diungkap, Polda Lampung Lampung dan jajaran menangkap 2.356 tersangka penyalahgunaan narkoba.
Wadiresnarkoba Polda Lampung, AKBP FX Winardi mengatakan narkoba yang diungkap dari berbagai jenis mulai dari jenis sabu-sabu, ganja, ineks, tembakau gorila, dan lainnya.
Winardi menjelaskan alasan seorang tersangka penyalahgunaan narkoba bisa dikatakan sebagai bandar, jika barang bukti yang dimiliki melebihi persediaan terbatas satu hari.
Baca Juga: Viral Remaja Dipolisikan Ibu Karena Jual Perabot Rumah hingga Genteng, Warganet Emosi
"Sesuai surat edaran Mahkamah Agung, untuk barang bukti sabu kurang dari satu gram, ineks tidak lebih dari delapan butir. Kalau lebih dari itu tidak bisa dikatakan pengguna maka kita proses," pungkasnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Polresta Bandar Lampung 241 kasus dengan tersangka 334
- Polda Lampung 206 kasus dengan 257 tersangka
- Polres Lampung Tengah 150 kasus dan 197 tersangka
Baca Juga: Sidang Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Segera Digelar
- Polres Lampung Timur 124 kasus 158 tersangka.
- Polres Lampung Selatan 113 kasus 174 tersangka
- Polres Lampung Utara 103 kasus 129 tersangka
- Polres Tulangbawang 98 kasus 121 tersangka
- Polres Pesawaran 98 kasus 136 tersangka
- Polres Tanggamus 84 kasus 119 tersangka.
- Polres Pringsewu 69 kasus 108 tersangka
- Polres Metro 64 kasus 97 tersangka
- Polres Way Kanan 56 kasus 68 tersangka
- Polres Mesuji 54 kasus 75 tersangka
- Polres Lampung barat 50 kasus 67 tersangka
- Polres Tulangbawang Barat 41 kasus 59 tersangka.
Berita Terkait
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Lika-liku Hidup Reza Artamevia, Dulu Terjerat Narkoba Kini Diduga Terlibat Penipuan Berlian
-
India Gagalkan Kapal Iran, Angkut 500 Kg Narkoba di Lepas Pantai Gujarat
-
Atasi Overkapasitas Lapas, Yusril Sebut Ada Pembahasan Pengguna Narkotika Tak Dipenjara
-
Ceritakan Pengalaman Tertangkap karena Narkoba, Cara Bicara Epy Kusnandar Jadi Sorotan
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar