SuaraLampung.id - Polda Lampung dan jajaran di tingkat polres mengungkap 1.757 kasus narkoba sepanjang tahun 2021 hingga November.
Dari 1.757 kasus yang diungkap, Polda Lampung Lampung dan jajaran menangkap 2.356 tersangka penyalahgunaan narkoba.
Wadiresnarkoba Polda Lampung, AKBP FX Winardi mengatakan narkoba yang diungkap dari berbagai jenis mulai dari jenis sabu-sabu, ganja, ineks, tembakau gorila, dan lainnya.
Winardi menjelaskan alasan seorang tersangka penyalahgunaan narkoba bisa dikatakan sebagai bandar, jika barang bukti yang dimiliki melebihi persediaan terbatas satu hari.
"Sesuai surat edaran Mahkamah Agung, untuk barang bukti sabu kurang dari satu gram, ineks tidak lebih dari delapan butir. Kalau lebih dari itu tidak bisa dikatakan pengguna maka kita proses," pungkasnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Polresta Bandar Lampung 241 kasus dengan tersangka 334
- Polda Lampung 206 kasus dengan 257 tersangka
- Polres Lampung Tengah 150 kasus dan 197 tersangka
Baca Juga: Viral Remaja Dipolisikan Ibu Karena Jual Perabot Rumah hingga Genteng, Warganet Emosi
- Polres Lampung Timur 124 kasus 158 tersangka.
- Polres Lampung Selatan 113 kasus 174 tersangka
- Polres Lampung Utara 103 kasus 129 tersangka
- Polres Tulangbawang 98 kasus 121 tersangka
- Polres Pesawaran 98 kasus 136 tersangka
- Polres Tanggamus 84 kasus 119 tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG