SuaraLampung.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin buka suara mengenai adanya desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wacana pembubaran MUI ini muncul setelah adanya penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah oleh Densus 88.
Ma’ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI tidak setuju jika MUI dibubarkan gara-gara ada anggotanya yang ditangkap Densus 88.
Ma'ruf Amin mengibaratkan apabila ada penyusup atau tikus di suatu rumah, maka bukan rumahnya yang harus dibakar, melainkan tikus itu sendiri.
"Jangan karena satu orang, ya namanya penyusupan dimana-mana. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar, tapi tikusnya itulah (yang dimusnahkan)," kata Ma’ruf Amin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Terkait penanggulangan terorisme, Ma’ruf Amin mengatakan MUI mendukung penuh upaya pemerintah dan aparat Polri untuk menindak tegas para pelaku tanpa mempertimbangkan latar belakangnya.
"Dan MUI mendukung penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme, siapa pun dia, walaupun itu misalnya anggota Pengurus MUI. Kalau dia teroris, ya harus (ditindak)," ujar Wapres.
Sebelumnya diberitakan, salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah bersama dua mubalig lainnya, Farid Okban dan Anung Al Hamat, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (16/11/2021) di Bekasi, Jawa Barat.
Ketiganya ditangkap dalam waktu dan tempat yang berdekatan, karena diduga terlibat dalam kepengurusan organisasi sayap di bawah Jamaah Islamiyah (JI).
Baca Juga: Anggota MUI Dibekuk Densus 88, Pengamat: Rekrutmen di Lembaga Negara Harus Diperketat
Hasil penyidikan Densus 88 Antitetor, Ahmad Zain An Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA) dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat ialah pendiri Perisai Nusantara Esa, yaitu organisasi sayap JI. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Heboh Video Warga Dimangsa Harimau di Tanggamus Ternyata Hoaks, Polisi Turun Tangan
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Sungai PTPN VII Waybrulu, Polisi Buru Petunjuk
-
Tim Damkarmat Lampung Selatan Berjibaku Singkirkan Pohon Tumbang di Jalinsum
-
Kasus Diksar Mahepel FEB Unila: Polisi Umumkan Hasil Ekshumasi Jasad Pratama Wijaya Kusuma
-
Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang