SuaraLampung.id - Pemerintah Taliban pembaca berita perempuan memakai hijab Islami. Aturan ini dikeluarkan Taliban untuk membatasi gerak media di Afghanistan.
Selain mewajibkan presenter berita perempuan hijab Islami, Taliban juga melarang perempuan main di sinetron. Setidaknya ada sembilan aturan mengenai media yang dikeluarakan Pemerintah Taliban di Afghanistan.
"Sebagian besar melarang media apa pun yang bertentangan dengan "nilai-nilai Islam atau Afghanistan", kata juru bicara pemerintah Taliban pada Selasa (23/11/2021).
Beberapa pembatasan khusus ditargetkan pada kaum perempuan, sebuah langkah yang berpotensi memicu kekhawatiran komunitas internasional.
"Drama (televisi)... atau program-program yang menayangkan akting perempuan, tidak boleh disiarkan," tulis aturan tersebut.
Aturan itu juga mewajibkan wartawan perempuan yang bersiaran untuk memakai "hijab Islami" tanpa mendefinisikan apa maknanya.
Meski sebagian besar perempuan di Afghanistan sudah berjilbab, pernyataan Taliban di masa lalu bahwa perempuan harus memakai "hijab Islami" kerap membuat para pegiat HAM perempuan khawatir. Mereka menganggap istilah itu tidak jelas dan dapat ditafsirkan secara kolot.
Aturan tersebut mendapat kecaman dari pengawas HAM internasional Human Rights Watch (HRW), yang menyebutkan bahwa kebebasan media di Afghanistan merosot.
"Hilangnya ruang untuk perbedaan pendapat dan pembatasan yang semakin ketat bagi kaum perempuan di bidang media dan seni itu menghancurkan," ucap Patricia Goss, seorang petinggi HRW untuk kawasan Asia lewat pernyataan.
Baca Juga: Taliban Rilis Aturan Baru Media Di Afghanistan: Perempuan Dilarang Main Sinetron!
Meski pejabat Taliban sudah berupaya meyakinkan kaum perempuan dan masyarakat internasional bahwa hak-hak perempuan akan dilindungi sejak mereka mengambil alih Afghanistan pada 15 Agustus lalu, banyak pendukung HAM dan perempuan masih meragukan janji itu.
Di bawah pemerintahan Taliban yang lalu, perempuan tidak boleh keluar rumah kecuali untuk bersekolah atau didampingi oleh kerabat laki-lakinya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
"Saya Hakimnya, Bukan Bapak: Arinal Djunaidi Kena Semprot di Sidang Korupsi Dana PI 10 Persen
-
Penderitaan Karyati Korban KDRT di Pringsewu: Ditikam Suami saat Tidur
-
Demi Bayar Utang, Karyawan BUMN di Lampung Nekat Curi Motor Teman Sekantor
-
Bandit Bersenpi di Bandar Lampung Nekat Tembaki Korban Saat Kejar-kejaran, Berakhir di Masjid
-
Pemkot Bandar Lampung Garap Peta Jalan Raksasa Demi Kota Bebas Banjir