Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 23 November 2021 | 12:55 WIB
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. Petugas gabungan Polda Aceh menggerebek gerombolan yang menembak pos polisi Panton Reu. [Shutterstock]

SuaraLampung.id - Aparat kepolisian menggerebek tempat persembunyian gerombolan yang menembak pos polisi Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat. 

Penggerebekan dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, dan Densus 88 Satgaswil Aceh, Senin (22/1), sekira pukul 13.20 WIB.

Penggerebekan yang berlangsung di Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, dilakukan setelah tim gabungan menyelidikinya sejak tiga minggu lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy, mengatakan ada perlawanan dari gerombolan yang diduga menembak Pos Polisi Panton Reu. 

Baca Juga: Enam Siswa SMA di Aceh Terjaring Bolos di Kafe, Alasannya Begini

Ia mengatakan ada tiga orang berada di lokasi penggerebekan. Yaitu AH (56), AD (61) dan CA (53). AH dan AD diduga perencana penembakan Pos Pol.

Sedangkan CA memberikan perlindungan serta penampungan terhadap para pelaku dan keduanya kini sudah ditahan untuk diperiksa.

Winardy mengatakan seorang petugas terluka dalam penggerebekan itu. Saat itu, pelaku berinisial AD melawan petugas saat hendak ditangkap.

"AD melawan dan menusuk petugas menggunakan sangkur. Namun, hujaman sangkur mengenai pengaman tubuh dan meleset ke bawah ketiak kiri yang menyebabkan petugas mengalami luka ringan. Kemudian, petugas melumpuhkan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya," kata dia dikutip dari ANTARA. 

Sementara seorang tersangka inisial AH tewas setelah ditembak karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

Baca Juga: Diduga Pelaku Penembakan Pos Polisi Aceh Tewas Ditembak

"Terduga pelaku yang ditembak berinisial AH, 56 tahun. Namun, saat diberikan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan," kata dia.

Menurut dia, AH berusaha melarikan diri dengan melompat tembok kamar mandi. Namun, saat disergap melawan petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan polisi.

Terkait kasus penembakan Pos Pol Panton Reu, dia mengatakan polisi sudah mengamankan empat terduga pelaku. Polisi juga terus mengejar beberapa pelaku lainnya yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.

"Kami imbau mereka yang masih dikejar segera menyerahkan diri. Kami sudah mengantongi nama-nama mereka. Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan,” kata dia.

Ia  menjelaskan motif penyerangan dan penembakan tersebut karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering menindak tegas tambang ilegal di wilayah tersebut.

"Penyerangan dan penembakan tersebut tidak mengganggu kamtibmas Aceh. Secara keseluruhan, situasi Aceh sudah sangat kondusif dan Polda Aceh siap menjamin keamanan bagi setiap investor yang ingin berinvestasi di Aceh," kata dia.

Pos polisi di Panton Reu, Polres Aceh Barat, ditembak orang tidak dikenal, Kamis (28/10/2021) pukul 03.15 WIB. Hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menyita  selongsong dan beberapa proyektil peluru dengan kaliber 7,62 mm x 39 dan 5,56 mm x 45. (ANTARA)

Load More