SuaraLampung.id - Aparat kepolisian menggerebek tempat persembunyian gerombolan yang menembak pos polisi Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat.
Penggerebekan dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, dan Densus 88 Satgaswil Aceh, Senin (22/1), sekira pukul 13.20 WIB.
Penggerebekan yang berlangsung di Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, dilakukan setelah tim gabungan menyelidikinya sejak tiga minggu lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy, mengatakan ada perlawanan dari gerombolan yang diduga menembak Pos Polisi Panton Reu.
Ia mengatakan ada tiga orang berada di lokasi penggerebekan. Yaitu AH (56), AD (61) dan CA (53). AH dan AD diduga perencana penembakan Pos Pol.
Sedangkan CA memberikan perlindungan serta penampungan terhadap para pelaku dan keduanya kini sudah ditahan untuk diperiksa.
Winardy mengatakan seorang petugas terluka dalam penggerebekan itu. Saat itu, pelaku berinisial AD melawan petugas saat hendak ditangkap.
"AD melawan dan menusuk petugas menggunakan sangkur. Namun, hujaman sangkur mengenai pengaman tubuh dan meleset ke bawah ketiak kiri yang menyebabkan petugas mengalami luka ringan. Kemudian, petugas melumpuhkan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya," kata dia dikutip dari ANTARA.
Sementara seorang tersangka inisial AH tewas setelah ditembak karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
Baca Juga: Enam Siswa SMA di Aceh Terjaring Bolos di Kafe, Alasannya Begini
"Terduga pelaku yang ditembak berinisial AH, 56 tahun. Namun, saat diberikan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan," kata dia.
Menurut dia, AH berusaha melarikan diri dengan melompat tembok kamar mandi. Namun, saat disergap melawan petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan polisi.
Terkait kasus penembakan Pos Pol Panton Reu, dia mengatakan polisi sudah mengamankan empat terduga pelaku. Polisi juga terus mengejar beberapa pelaku lainnya yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.
"Kami imbau mereka yang masih dikejar segera menyerahkan diri. Kami sudah mengantongi nama-nama mereka. Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan,” kata dia.
Ia menjelaskan motif penyerangan dan penembakan tersebut karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering menindak tegas tambang ilegal di wilayah tersebut.
"Penyerangan dan penembakan tersebut tidak mengganggu kamtibmas Aceh. Secara keseluruhan, situasi Aceh sudah sangat kondusif dan Polda Aceh siap menjamin keamanan bagi setiap investor yang ingin berinvestasi di Aceh," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya