Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 23 November 2021 | 12:40 WIB
Ilustrasi ART ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita dan suami, Edrianto. Riri dan suaminya diduga menipu orang di PRingsewu, Lampung. [Instagram @ririkhasmita44]

SuaraLampung.id - Ibu Nirina Zubir menjadi korban penipuan yang dilakukan asisten rumah tangganya (ART) sendiri Riri Khasmita

Riri Khasmita mengambil alih aset ibu Nirina Zubir berupa lahan dan bangunan senilai Rp 17 miliar. 

Riri Khasmita sendiri sudah dipenjara. Tidak sendiri ada empat orang lain yang dijadikan tersangka penipuan ibu Nirina Zubir. Salah satunya adalah suami Riri Khasmita bernama Endrianto. 

Terkini Nirina Zubir mengungkap fakta baru mengenai mantan ART ibunya Riri Khasmita dan suami. 

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah, PPAT Segera Temui Nirina Zubir

Nirina Zubir mendapat pesan langsung atau DM di Instagram dari salah satu orang yang mengaku sebagai korban Riri Khasmita dan suami. 

Unggahan Nirina Zubir [Instagram/@nirinazubir_]

Orang itu mengaku tinggal di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Menurut orang ini, Riri sudah banyak menipu warga di Pringsewu.  

"Riri dan suaminya itu juga telah menipu suami saya. Dia kabur dari Pringsewu Lampung, banyak nipu orang di sini terus kabur," isi DM seorang ke Nirina Zubir.

Menurut wanita asal Pringsewu ini, Riri Khasmita menipu suaminya dengan kerugian sebesar Rp 8 juta di tahun 2007. 

Kasusnya pun serupa dengan kasus ibu Nirina Zubir yaitu penipuan masalah tanah. 

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Tangkap Seorang Tersangka Notaris

"Jadi Nirina bisa jadikan kasus dia di Lampung jadi memberatkan hukuman dia, karena dia juga ada nipu kasus tanah di Pringsewu," tulis wanita tersebut. 

Load More