SuaraLampung.id - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung menanggapi rencana pemerintah menerapkan PPKM level 3 di masa liburan Natal dan Tahun Baru 2022.
Sekretaris PHRI Lampung Friandi mengatakan, pihaknya mendukung apapun kebijakan yang diambil pemerintah termasuk penerapan PPKM level 3 di akhir tahun.
Sekretaris PHRI Lampung Friandi berharap kebijakan PPKM Level 3 yang akan diterapkan jelang Natal dan tahun baru dapat menekan kasus COVID-19.
"Kalau kami apapun kebijakan yang diambil pemerintah akan mendukung itu," kata Friandi, Minggu (21/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan bahwa walaupun nanti kebijakan tersebut akan berdampak pada sektor perhotelan di Lampung yang sedang bangkit setelah pergerakan orang dilonggarkan, tapi pihaknya juga akan terus mendukung PPKM ini.
"Apalagi beberapa hari terakhir, dari data-data yang tersaji, kasus COVID-19 tren nya meningkat, ini yang kita harapkan tidak terjadi lagi," kata dia.
Sebab, lanjut dia, apabila terjadi peningkatan jumlah kasus suspek ataupun positif COVID-19 sudah pasti akan berimbas pada sektor-sektor usaha dan ekonomi akan terhenti kembali khususnya perhotelan.
"Tentunya kami pun memiliki harapan keputusan PPKM yang diambil dapat memberikan penekanan terhadap kasus COVID-19," kata dia.
Menurutnya pula, apabila kasus COVID-19 berhasil ditekan sudah pasti hal itu pun akan berdampak pada pemulihan ekonomi ke depannya termasuk sektor perhotelan.
Baca Juga: PPKM Level 3 Saat Nataru, Polres Bantul Lakukan Penyekatan hingga Berlakukan Ganjil Genap
"Kalau perhotelan itu kan intinya dari pergerakan orang yang melakukan perjalanan. Ini sudah lumayan setelah ada pelonggaran-pelonggaran, bahkan bulan ini okupansi mencapai 60 persen, jadi kami pun berharap lonjakan tidak terjadi karena kalau sampai ada peningkatan kasus dan ada pembatasan-pembatasan lagi dari mana kita ada hasil," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara