SuaraLampung.id - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung menanggapi rencana pemerintah menerapkan PPKM level 3 di masa liburan Natal dan Tahun Baru 2022.
Sekretaris PHRI Lampung Friandi mengatakan, pihaknya mendukung apapun kebijakan yang diambil pemerintah termasuk penerapan PPKM level 3 di akhir tahun.
Sekretaris PHRI Lampung Friandi berharap kebijakan PPKM Level 3 yang akan diterapkan jelang Natal dan tahun baru dapat menekan kasus COVID-19.
"Kalau kami apapun kebijakan yang diambil pemerintah akan mendukung itu," kata Friandi, Minggu (21/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: PPKM Level 3 Saat Nataru, Polres Bantul Lakukan Penyekatan hingga Berlakukan Ganjil Genap
Ia mengatakan bahwa walaupun nanti kebijakan tersebut akan berdampak pada sektor perhotelan di Lampung yang sedang bangkit setelah pergerakan orang dilonggarkan, tapi pihaknya juga akan terus mendukung PPKM ini.
"Apalagi beberapa hari terakhir, dari data-data yang tersaji, kasus COVID-19 tren nya meningkat, ini yang kita harapkan tidak terjadi lagi," kata dia.
Sebab, lanjut dia, apabila terjadi peningkatan jumlah kasus suspek ataupun positif COVID-19 sudah pasti akan berimbas pada sektor-sektor usaha dan ekonomi akan terhenti kembali khususnya perhotelan.
"Tentunya kami pun memiliki harapan keputusan PPKM yang diambil dapat memberikan penekanan terhadap kasus COVID-19," kata dia.
Menurutnya pula, apabila kasus COVID-19 berhasil ditekan sudah pasti hal itu pun akan berdampak pada pemulihan ekonomi ke depannya termasuk sektor perhotelan.
Baca Juga: Marak Parkir Liar di Wisata Kuliner Taman Bung Karno Bandar Lampung
"Kalau perhotelan itu kan intinya dari pergerakan orang yang melakukan perjalanan. Ini sudah lumayan setelah ada pelonggaran-pelonggaran, bahkan bulan ini okupansi mencapai 60 persen, jadi kami pun berharap lonjakan tidak terjadi karena kalau sampai ada peningkatan kasus dan ada pembatasan-pembatasan lagi dari mana kita ada hasil," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Daya Beli Anjlok, Hotel dan Restoran Terpaksa Pangkas Biaya Operasional, Ini Kata PHRI
-
Hotel Malah Sepi Selama Libur Lebaran, Dampak Perekonomian Lesu jadi Pemicunya!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui