SuaraLampung.id - Wacana hukuman mati bagi koruptor mendapat tanggapan dari Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu.
Bagi Erasmus, hukuman pidana mati bukan merupakan pilihan yang tepat untuk menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi.
“Tidak ada satu pun bukti secara ilmiah yang menunjukkan bahwa eksekusi mati akan menyumbang pada penyelesaian perkara,” kata Erasmus ketika menyampaikan paparan dalam webinar bertajuk “Hukuman Mati Bagi Koruptor … Terimplementasikankah?” yang disiarkan melalui platform Zoom Meeting, Kamis (18/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Berkaca pada negara-negara yang menempati posisi baik dalam penyelesaian tindak pidana korupsi, ujar dia lagi, konteks penyelesaian tindak pidana korupsi tidak hanya terkait dengan sekadar penegakan hukum, tetapi terdapat pencegahan dan penindakan yang harus konsisten.
Baca Juga: Jawab Penolakan Aktivis HAM, Jaksa Agung: Tak Ada Alasan Tolak Hukuman Mati Koruptor
Salah satu langkah untuk mencegah tindak pidana korupsi adalah dengan memperbaiki sistem pengawasan, baik internal maupun eksternal, sehingga melahirkan sistem pengawasan yang akuntabel, transparan, dan profesional.
Kemudian, pencegahan juga dapat dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum dengan membuat indikator capaian perubahan kebijakan atau birokrasi guna mencegah pengulangan korupsi yang serupa di lingkungan atau konteks yang sama.
Hukuman mati, di sisi lain, tidak memiliki hubungan secara langsung dengan penyelesaian kasus korupsi, secara khusus, dan keseluruhan kasus pidana, secara umum.
Erasmus mengambil contoh penerapan hukuman mati pada tindak pidana narkotika. Pada tahun 2015, jumlah kejahatan terkait narkotika mencapai 36.874 kasus. Pada tahun tersebut, Indonesia menerapkan hukuman mati kepada delapan orang terpidana mati kasus narkotika di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Akan tetapi, alih-alih menurun, pada tahun 2016 jumlah kasus justru meningkat menjadi 39.171 kasus. Pemerintah, pada tahun 2016, juga mengeksekusi mati empat pelaku kejahatan terkait narkotika. Jumlah kasus sempat mengalami penurunan pada tahun 2017 menjadi 35.142 kasus, sebelum kembali meningkat pada tahun 2018 menjadi 39.588 kasus.
Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Aci-aci Dan Sesajen Rp 1 Miliar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram Diadili
“Efek itu hanya efek kejut. Efek kejut itu tidak cukup menjadi threshold (ambang batas, Red.) untuk dapat dikatakan sebagai efek jera,” ujarnya pula.
Oleh karena itu, ia kembali menekankan bahwa hukuman mati tidak dapat menjadi alternatif penyelesaian kasus korupsi apabila bertujuan untuk memberikan efek jera. (ANTARA)
Berita Terkait
-
MK Sebut KPK Bisa Seret Kasus Korupsi di TNI hingga Pengadilan, Asal...
-
Kuasa Hukum Firli Bahuri Minta Kasus Kliennya Dihentikan, Klaim Telah Surati Kapolri
-
KPK Menang Praperadilan, Cabup Situbondo Karna Suswandi Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN
-
Jadi Tersangka Korupsi, Rohidin Mersyah Tetap Bisa Maju di Pilkada Bengkulu 2024?
-
Amplop 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah Sebagian Sudah Didistribusikan, KPK: Mulai Rp 20 RIbu
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
Terkini
-
Maut di Tol Terpeka: Microsleep Renggut Nyawa Sopir dan Kernet Truk
-
Korupsi Dana Desa Rp533 Juta, Mantan Kades Sekaligus Ketua Bappilu Demokrat Pesawaran Ditangkap
-
Rekapitulasi Suara Pilkada Bandar Lampung di Kecamatan Ditargetkan Rampung Sehari
-
Siaga 24 Jam! 440 Polisi Amankan Penghitungan Suara Tingkat PPK di Bandar Lampung
-
Tragis! Pelajar SMK Tewas Tertabrak Minibus di Pringsewu