SuaraLampung.id - Dua desa di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, masuk kandidat untuk menerima penghargaan Hasan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA).
Dua desa di Lampung Timur yang masuk kandidat penerima Hasan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) ialah Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung; dan Desa Taman Endah, Kecamatan Purbolinggo.
Dua desa di Lampung Timur itu didatangi tim verifikasi lapangan dari Kementerian Luar Negeri, Kamis (18/11/2021). Dewan juri Verivikasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diwakili Suwarjono, yang merupakan Pemimpin Redaksi Suara.com.
"Untuk wilayah Lampung hanya dua desa, yang masuk ferivikasi penilaian perlindungan PMI yang di lakukan oleh desa, dan semuanya ada di Lampung Timur," kata Sub Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Lampung, Waydinsyah.
Di depan dewan juri dan Kementerian Luar Negeri, Kepala Desa Sumbergede, Suradal memaparkan beberapa program perlindungan terhadap Pekerja Migran di desanya. Bahkan program perlindungan bagi pekerja migran dimasukkan dalam peraturan desa (perdes).
Perdes disetujui masyarakat setempat terutama calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Salah satu isi perdes perlindungan pekerja migran ialah jika calon PMI masih memiliki anak usia di bawah 3 tahun, desa tidak mengizinkan untuk berangkat ke luar negeri.
Alasannya anak di bawah usia 3 tahun masih perlu asupan ASI dan jika ditinggal merantau menjadi PMI tentu sangat berpengaruh dengan psikologis anak.
"Kalau ada calon PMI masih punya anak di bawah usia 3 tahun tidak kami izinkan, kecuali sudah di atas 3 tahun, dan peraturan itu sudah disepakati masyarakat kami," kata Suradal.
Baca Juga: Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Modal Awal Masyarakat yang Inklusif
Desa Sumbergede juga mewajibkan calon PMI, suami istri harus hadir di balai desa dengan tujuan untuk memastikan tidak ada tanda tangan palsu terkait izin suami atau izin istri. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada persoalan di kemudian hari.
"Kalau tidak seperti itu, dikhawatirkan ketika ada persoalan, pihak suami menuntut kepada kami, karena merasa tidak memberikan izin. Biasanya persoalan itu terjadi ketika calon PMI mengalami broken home sebelum berangkat ke luar negeri," papar Kades Sumbergede.
Selain pencegahan, dalam jangka panjang Suradal mengaku sedang merencanakan membentuk wadah berupa koperasi yang dikelola purna PMI.
Diharapkan koperasi itu nantinya berfungksi sebagai mesin ekonomi purna PMI. Semisal purna PMI bisa menjual produk UMKM yang dimilikinya, berupa kuliner atau berupa kerajinan tangan.
"Kami juga melatih, purna PMI menyulam Tapis khas Lampung, dengan tujuan untuk dikembangkan sebagai modal usaha," papar Suradal.
Desa Sumbergede menyiapkan perpustakaan untuk anak yang ditinggal oleh orang tuanya menjadi PMI ke luar negeri, agar pihak desa mudah memantau terutama yang masih di bawah umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
7 Kelebihan Naik Travel untuk Perjalanan Antarkota
-
Nyawa ASN di Metro Berakhir dengan Peluru di Pelipis, Polisi Buru Pelaku Penembakan
-
Jejak Mafia BBM Palembang di Pringsewu: Terbongkarnya Gudang Pengoplos Pertalite
-
Gerbong Mutasi Polresta Bandar Lampung Resmi Bergerak, Siapa Saja Kapolsek Baru?
-
Teror Celurit di Balik SMKN 2 Kalianda: Niat Hati Jalan Sore, Motor Malah Amblas Dirampas Begal