SuaraLampung.id - Kawanan perampok yang menggasak uang nasabah bank di Kotabumi, Lampung Utara, ternyata terlibat dalam perampokan nasabah bank di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Kawanan perampok berjumlah enam orang ini dibekuk aparat kepolisian. Empat perampok ditangkap aparat Polda Metro Jaya di Jakarta sementara dua tersangka lain ditahan di Polda Lampung.
Di Lampung, kawanan perampok ini mengambil uang Anton Cawis sebesar Rp 165 juta di Lampung Utara pada Senin (1/11/2021).
Korban Anton Cawis, warga Kotabumi Selatan, saaat itu baru mengambil uang Rp 165 juta di BRI Cabang Kotabumi, Lampung Utara.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bekuk 4 Perampok Rp 400 Juta di PIK, Ini Perannya
Saat hendak mengantar keluarga ke klinik Indra, mobil Toyota Avanza yang dikemudikan korban bannya gembes. Lalu korban memarkirkan kendaraannya di Jalan Ahmad Akuan Rejosari, Kotabumi, untuk menambal ban.
Ketika turun dari mobil, korban melihat kaca belakang mobil pecah dan uang Rp 165 juta dalam mobil raib.
Sementara di Jakarta, kawanan perampok ini merampok seorang nasabah bank dengan nilai kerugian Rp 400 juta di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 Penjaringan, Jakarta Utara.
"Total enam pelaku. Empat kami tahan di Polda Metro Jaya dan dua ditahan di Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (15/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Yusri mengungkapkan, sebelum melakukan perampokan terhadap seorang nasabah bank di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada 10 November 2021, keenam pelaku juga melakukan aksi serupa di Lampung.
Baca Juga: Komplotan Perampok Rp 400 Juta di PIK Tertangkap, Salah Satunya Residivis
"Keenam pelaku sempat malakukan aksi yang sama tanggal 1 November 2021 di Kota Bumi, Lampung, sehingga dua pelaku diamankan di Lampung. Nanti akan koordinasi dengan Polda Lampung, sementara empat pelaku ditangkap di sini," ujarnya.
Empat tersangka tersebut ditangkap Polda Metro Jaya pada Minggu (13/11/2021). Tersangka pertama yang ditangkap Polda Metro Jaya adalah FA yang berperan sebagai eksekutor dan joki, yang bersangkutan adalah residivis kasus yang sama di Cirebon pada 2018.
Tersangka kedua adalah NJS yang berperan sebagai eksekutor dan juga residivis kasus sama pada 2018.
Tersangka ketiga adalah RA yang berperan sebagai eksekutor yang membocorkan ban mobil korbannya. Tersangka keempat berinisial N yang berperan sebagai joki dan pengawas.
Sedangkan dua tersangka lainnya yang berinisial A dan AR saat ini ditahan oleh Polda Lampung terkait kasus serupa di Lampung.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan perampokan tersebut serta sisa uang hasil kejahatan.
Ketiganya mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.
Atas perbuatannya para tersangka dalam kasus tersebut saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dan atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
IRT Tipu Pengusaha Minyak Goreng Rp94 Juta, Ditangkap Dekat SD di Tulang Bawang
-
Gagal Selundupkan BBL, Pria Ini Malah Ditangkap Bawa Sabu dan Ganja di Pesisir Barat
-
Pilkada Bandar Lampung 2024: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Lapas, Ini Tujuannya
-
Pasar Natar Lampung Selatan Kini Ramah Disabilitas, Apa Saja Fasilitasnya?
-
"Kampus Bobrok": 2 Mahasiswa UM Metro Dikriminalisasi Usai Kritik Fasilitas