SuaraLampung.id - Seorang penjual tiket bus ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis (11/11/2021) sekitar pukul 17.00. Polisi menangkap tersangka inisial Mul karena memalsukan surat antigen.
Kapolsek Jati Agung, Iptu Anwar Mayer Siregar, mengatakan, petugas menangkap Mul di loket bus Eksekutif di Jalan Terusan Ryacudu, Desa Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan.
Terbongkarnya pemalsuan surat antigen palsu ini setelah petugas mendapat informasi adanya dugaan pemalsuan surat antigen yang dilakukan penjual tiket bus di Jati Agung.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas Polsek Jati Agung melakukan penyamaran sebagai penumpang bus. "Anggota kami menyamar sebagai penumpang bus untuk membuktikan mengecek kebenaran informasi pemalsuan surat antigen," kata Anwar Mayer melalui siaran pers, Jumat (12/11/2021).
Saat menyamar, petugas pura-pura memesan tiket bus. Tersangka Mul lalu menawarkan surat antigen sebagai syarat perjalanan dengan biaya Rp 70 ribu. Polisi yang menyamar lalu memberikan uang meminta dibuatkan surat antigen.
Tersangka Mul lalu pergi. Tak lama kemudian, Mul datang membawa surat antigen palsu yang dikeluarkan Rumah Sakit Natar Medika dengan hasil negatif. Petugas yang menyamar lalu mengonfirmasi ke Rumah Sakit Natar Medika. Ternyata pihak rumah sakit mengaku tidak pernah mengeluarkan surat antigen yang dimaksud.
"Karena mendapat bukti langsung, petugas menangkap tersangka Mul," kata Anwar Mayer. Hasil pemeriksaan, Mul membuat surat antigen palsu lewat aplikasi editor pdf di ponsel pintarnya. Surat itu lalu dicetak di rental komputer.
Tersangka Mul sudah melakoni hal terlarang ini selama dua bulan terakhir. Tidak hanya satu rumah sakit, Mul memalsukan surat antigen atas nama sejumlah rumah sakit di Lampung.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bataranila Lampung Selatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?