SuaraLampung.id - Seorang penjual tiket bus ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis (11/11/2021) sekitar pukul 17.00. Polisi menangkap tersangka inisial Mul karena memalsukan surat antigen.
Kapolsek Jati Agung, Iptu Anwar Mayer Siregar, mengatakan, petugas menangkap Mul di loket bus Eksekutif di Jalan Terusan Ryacudu, Desa Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan.
Terbongkarnya pemalsuan surat antigen palsu ini setelah petugas mendapat informasi adanya dugaan pemalsuan surat antigen yang dilakukan penjual tiket bus di Jati Agung.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas Polsek Jati Agung melakukan penyamaran sebagai penumpang bus. "Anggota kami menyamar sebagai penumpang bus untuk membuktikan mengecek kebenaran informasi pemalsuan surat antigen," kata Anwar Mayer melalui siaran pers, Jumat (12/11/2021).
Saat menyamar, petugas pura-pura memesan tiket bus. Tersangka Mul lalu menawarkan surat antigen sebagai syarat perjalanan dengan biaya Rp 70 ribu. Polisi yang menyamar lalu memberikan uang meminta dibuatkan surat antigen.
Tersangka Mul lalu pergi. Tak lama kemudian, Mul datang membawa surat antigen palsu yang dikeluarkan Rumah Sakit Natar Medika dengan hasil negatif. Petugas yang menyamar lalu mengonfirmasi ke Rumah Sakit Natar Medika. Ternyata pihak rumah sakit mengaku tidak pernah mengeluarkan surat antigen yang dimaksud.
"Karena mendapat bukti langsung, petugas menangkap tersangka Mul," kata Anwar Mayer. Hasil pemeriksaan, Mul membuat surat antigen palsu lewat aplikasi editor pdf di ponsel pintarnya. Surat itu lalu dicetak di rental komputer.
Tersangka Mul sudah melakoni hal terlarang ini selama dua bulan terakhir. Tidak hanya satu rumah sakit, Mul memalsukan surat antigen atas nama sejumlah rumah sakit di Lampung.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bataranila Lampung Selatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB