SuaraLampung.id - Densus 88 Antiteror Polri melakukan serangkaian operasi penangkapan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Provinsi Lampung.
Hampir sepekan Densus 88 menggelar operasi penangkapan terduga teroris jaringan JI di Lampung. Operasi dimulai sejak Minggu (31/10/2021) hingga Jumat (5/11/2021).
Dari rangkaian operasi selama hampir sepekan itu, Tim Densus 88 menangkap sebanyak 7 orang terduga teroris jaringan JI.
Para terduga teroris jaringan JI ini ditangkap di Pesawaran, Bandar Lampung, Pringsewu, Lampung Selatan dan Lampung Timur.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan aparat Densus 88 dibantu Polda Lampung juga menyita beberapa barang bukti dari para terduga teroris.
"Tim menangkap tujuh orang dan menyita seribu seratus sembilan puluh satu barang bukti kota amal," kata Pandra Arsyad, Senin (08/11/2021).
Selain kotak amal, Densus 88 juga menyita barang bukti seperti, buku risalah panduan jihad, laptop dan sejumlah barang bukti senjata tajam, berupa belati, badik dan golok.
"Kotak amal ditemukan dari dua lokasi yaitu dari kantor pusat Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrohman bin Auf (LAZ BM ABA) di Way Halim dan Pokja di Pringsewu. Dari kantor pusat diamankan 791 kota amal dan dari Pokja di Pringsewu diamankan 400 kota amal, "ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Baca Juga: Menengok Keindahan Ekowisata di Lampung Timur, Susuri Sungai Lihat Hamparan Padang Savana
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai
-
'Tokoh' Pesantren di Way Kanan Diciduk di Kaltim Usai Bertahun-tahun Cabuli Santriwati
-
Tembus 93 Persen Mulus, Lampung Utara Bakal Diguyur Proyek Jalan Rp76 Miliar Akhir Oktober
-
3 Kelurahan di Bandar Lampung Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi