SuaraLampung.id - Seorang anak Punk tersangka pengeroyokan Riki Sianggih Wijaya (31) ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.
Anak Punk bernama Asep ini ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung di tempat persembunyiannya di daerah Serang, Banten, Selasa (2/11/2021) malam.
Asep adalah salah satu tersangka yang mengeroyok korban Riki di Taman Gajah, Enggal, Bandar Lampung sebulan lalu.
"Pelaku berhasil ditangkap dari persembunyiannya di Serang Banten. Intinya sudah ada satu orang yang kami amankan, untuk perkembangan selanjutnya kami informasikan kembali," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana, Kamis (4/11/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Bocah 7 Tahun Dianiaya Pacar Ayah, Polisi Tunggu Hasil Visum
Devi belum bisa menjelaskan secara rinci pelaku lainnya, karena masih dalam pengejaran. Ada pun peran pelaku Asep ini, merupakan aktor utama yang menganiaya korban dengan cara memukul langsung, hingga korban mengalami luka.
"Perannya dia ini merupakan pelaku utama, dia juga ikut terlibat melakukan pemukulan terhadap korban. Ini karena pelakunya banyak, jadi untuk yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Devi Sujana.
Sebelumnya korban Riki Sianggih Wijaya (31) melaporkan tindak pidana penganiayaan, ke Mapolresta Bandar Lampung pada Jumat (8/10/2021) malam. Pengeroyokan ini bermula saat dirinya hendak membeli es boba bersama istrinya, di Taman Gajah.
Setelah itu, datang segerombolan anak punk memaksa meminta sejumlah uang ke korban. Mereka datang meminta uang sekitar Rp5 ribu, tapi korban tidak memberikannya namun mereka tetap memaksa dan terus minta uangnya, setelah itu mereka manggil rombongan lainnya dan mengeroyok korban.
Baca Juga: Rela Potong Rambut Sebelum Ditahan, Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Takut karena Viral
Berita Terkait
-
Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk
-
Terkuak! Kronologi Mahasiswa UKI Tewas Dikeroyok Teman saat Mabuk Bareng di Kampus
-
Kasus Tewasnya Samson, 6 Tersangka Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
-
9 Kuli Bangunan dan Seorang Personel Brimob Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Sopir AKAP Hingga Tewas di Jaktim
-
Anggota TNI dan Ormas Bentrok di Deli Serdang, Sejumlah Kendaraan Rusak
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni