SuaraLampung.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan operasi penangkapan terduga teroris di wilayah Lampung dalam beberapa hari terakhir.
Selama menggelar operasi di Lampung, Densus 88 sudah menangkap tiga orang terduga teroris.
Tiga terduga teroris yang ditangkap di Lampung ini berafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung.
Tak hanya menangkap tiga terduga teroris, tim Densus 88 juga menyita 791 kotak amal milik Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA). Diduga kotak amal milik LAZ BM ABA ini dipakai sebagai sumber pendanaan JI.
Baca Juga: Hasil Operasi Densus 88 di Lampung, Tangkap 3 Terduga Teroris dan Sita Ratusan Kotak Amal
Kepala Bagian Bantuan Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di Lampung.
"Betul pak," ujar Aswin singkat lewat pesan WhatsApp kepada ANTARA.
Aswin tidak menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan dua terduga teroris tersebut.
Data yang diperoleh, dua terduga teroris yang baru ditangkap di wilayah Lampung, masing-masing berinisial DRS (46) dan SK (59).
Keduanya terlibat dalam organisasi JI dan kepengurusan dalam yayasan amal LAZ BM ABA yang dikelola JI.
Baca Juga: Geledah Kantor LAZ BM ABA di Bandar Lampung, Densus 88 Sita Ratusan Kotak Amal
Penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya, SU (61), Ketua LAZ BM ABA, pada Minggu (31/10/2021) di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran Lampung.
Terduga SK ditangkap Senin (1/11/2021) Jalan Kesturi Bataranila dekat rumahnya. Sedangkan DRS ditangkap di rumahnya, Jalan Cendrawasih, Desa Wonokrio, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Adapun keterlibatan SK, yakni menjadi anggota JI sejak tahun 1998. Menjabat sebagai bendahara LAZ BM ABA Lampung dari tahun 2012 sampai dengan sekarang.
SK terlibat aktif dalam berbagai pertemuan dan penggalangan dana untuk kegiatan program jihad global JI, serta program-program pengkaderan dan konsolidasi organisasi JI.
Bersama dengan penangkapan SK, Densus juga ikut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.
Sementara itu keterlibatan terduga DRS adalah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Lampung, juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA ketika tersangka SU sebagai ketua.
DRS juga pernah menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA periode 2018 sampai 2019 dan 2020.
Selain itu, DRS merupakan anggota JI yang pernah berbaiat ke Amir JI. Mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi JI. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris Negara Islam Indonesia di OKU Timur, Inisial MD dan MA
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Solo hingga Kudus
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi