SuaraLampung.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan operasi penangkapan terduga teroris di wilayah Lampung dalam beberapa hari terakhir.
Selama menggelar operasi di Lampung, Densus 88 sudah menangkap tiga orang terduga teroris.
Tiga terduga teroris yang ditangkap di Lampung ini berafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung.
Tak hanya menangkap tiga terduga teroris, tim Densus 88 juga menyita 791 kotak amal milik Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA). Diduga kotak amal milik LAZ BM ABA ini dipakai sebagai sumber pendanaan JI.
Kepala Bagian Bantuan Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di Lampung.
"Betul pak," ujar Aswin singkat lewat pesan WhatsApp kepada ANTARA.
Aswin tidak menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan dua terduga teroris tersebut.
Data yang diperoleh, dua terduga teroris yang baru ditangkap di wilayah Lampung, masing-masing berinisial DRS (46) dan SK (59).
Keduanya terlibat dalam organisasi JI dan kepengurusan dalam yayasan amal LAZ BM ABA yang dikelola JI.
Baca Juga: Hasil Operasi Densus 88 di Lampung, Tangkap 3 Terduga Teroris dan Sita Ratusan Kotak Amal
Penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya, SU (61), Ketua LAZ BM ABA, pada Minggu (31/10/2021) di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran Lampung.
Terduga SK ditangkap Senin (1/11/2021) Jalan Kesturi Bataranila dekat rumahnya. Sedangkan DRS ditangkap di rumahnya, Jalan Cendrawasih, Desa Wonokrio, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Adapun keterlibatan SK, yakni menjadi anggota JI sejak tahun 1998. Menjabat sebagai bendahara LAZ BM ABA Lampung dari tahun 2012 sampai dengan sekarang.
SK terlibat aktif dalam berbagai pertemuan dan penggalangan dana untuk kegiatan program jihad global JI, serta program-program pengkaderan dan konsolidasi organisasi JI.
Bersama dengan penangkapan SK, Densus juga ikut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.
Sementara itu keterlibatan terduga DRS adalah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Lampung, juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA ketika tersangka SU sebagai ketua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG