SuaraLampung.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI ke DPR RI.
Selangkah lagi Jenderal Andika Perkasa akan menjadi Panglima TNI tinggal menunggu persetujuan DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi dalam memberikan persetujuan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andhika Perkasa.
"DPR RI dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI," kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Menindaklanjuti surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI yang baru, melalui Rapat Pimpinan DPR, kata Puan, akan menugasi Komisi I DPR untuk membahasnya, termasuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan.
Menurut dia, proses selanjutnya adalah Komisi I DPR RI akan melaporkan hasil pelaksanaan uji kelayakan di dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan.
"Tentu saja persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima DPR RI pada hari ini," ujarnya.
Puan mengatakan bahwa DPR RI akan menjalankan proses tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.
Ia mengatakan bahwa masyarakat akan segera dapat mengetahui apakah calon Panglima TNI itu mendapatkan persetujuan dari DPR RI atau tidak.
Baca Juga: Masa Pensiun KSAD Lebih Cepat, Ini Alasan Kenapa Jokowi Pilih Andika jadi Calon Panglima?
Sebelumnya, pimpinan DPR RI menerima surat Presiden (surpres) terkait usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andhika Perkasa. Surpres tersebut disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada pimpinan DPR RI di Jakarta, Rabu.
Dalam kesempatan tersebut, Puan Maharani didampingi dua wakil ketua DPR RI, yaitu Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB
-
Karier di Ujung Tanduk: Skandal Honorer Fiktif Menjerat Sekda Lampung Tengah
-
BRI Dipastikan Bersih dalam Kasus Kredit PT SAL dan PT BSS, Kerugian Negara Sudah Kembali