SuaraLampung.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI ke DPR RI.
Selangkah lagi Jenderal Andika Perkasa akan menjadi Panglima TNI tinggal menunggu persetujuan DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi dalam memberikan persetujuan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andhika Perkasa.
"DPR RI dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI," kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Menindaklanjuti surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI yang baru, melalui Rapat Pimpinan DPR, kata Puan, akan menugasi Komisi I DPR untuk membahasnya, termasuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan.
Menurut dia, proses selanjutnya adalah Komisi I DPR RI akan melaporkan hasil pelaksanaan uji kelayakan di dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan.
"Tentu saja persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima DPR RI pada hari ini," ujarnya.
Puan mengatakan bahwa DPR RI akan menjalankan proses tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.
Ia mengatakan bahwa masyarakat akan segera dapat mengetahui apakah calon Panglima TNI itu mendapatkan persetujuan dari DPR RI atau tidak.
Baca Juga: Masa Pensiun KSAD Lebih Cepat, Ini Alasan Kenapa Jokowi Pilih Andika jadi Calon Panglima?
Sebelumnya, pimpinan DPR RI menerima surat Presiden (surpres) terkait usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andhika Perkasa. Surpres tersebut disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada pimpinan DPR RI di Jakarta, Rabu.
Dalam kesempatan tersebut, Puan Maharani didampingi dua wakil ketua DPR RI, yaitu Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam