SuaraLampung.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI ke DPR RI.
Selangkah lagi Jenderal Andika Perkasa akan menjadi Panglima TNI tinggal menunggu persetujuan DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi dalam memberikan persetujuan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andhika Perkasa.
"DPR RI dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI," kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Menindaklanjuti surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI yang baru, melalui Rapat Pimpinan DPR, kata Puan, akan menugasi Komisi I DPR untuk membahasnya, termasuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan.
Menurut dia, proses selanjutnya adalah Komisi I DPR RI akan melaporkan hasil pelaksanaan uji kelayakan di dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan.
"Tentu saja persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima DPR RI pada hari ini," ujarnya.
Puan mengatakan bahwa DPR RI akan menjalankan proses tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.
Ia mengatakan bahwa masyarakat akan segera dapat mengetahui apakah calon Panglima TNI itu mendapatkan persetujuan dari DPR RI atau tidak.
Baca Juga: Masa Pensiun KSAD Lebih Cepat, Ini Alasan Kenapa Jokowi Pilih Andika jadi Calon Panglima?
Sebelumnya, pimpinan DPR RI menerima surat Presiden (surpres) terkait usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andhika Perkasa. Surpres tersebut disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada pimpinan DPR RI di Jakarta, Rabu.
Dalam kesempatan tersebut, Puan Maharani didampingi dua wakil ketua DPR RI, yaitu Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG