Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 03 November 2021 | 11:36 WIB
Ilustrasi bitcoin, salah satu mata uang kripto. Muktamar NU di Lampung bahas haramnya uang kripto. [Pixabay]

"Ketika tiba-tiba naik karena apa, turun karena apa, sehingga murni spekulasi, mirip seperti orang berjudi," ucapnya.

Ia optimistis, forum Muktamar Ke-34 NU di Lampung pada 23-25 Desember mendatang menghasilkan keputusan yang sama, dan nantinya disampaikan ke pemerintah dan pihak terkait sebagai rekomendasi. (ANTARA)

Load More