SuaraLampung.id - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi COVID-19 (Coronavac) untuk anak usia 6 tahun ke atas.
Hal ini dilakukan setelah dikeluarkannya izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak berusia 6 - 11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta telah dimulainya pembelajaran tatap muka.
"Rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya (orangtua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka) walau tanpa gejala," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) dalam keterangannya pada Selasa (2/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Oleh karena itu Piprim menilai pentingnya mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi COVID-19 di Indonesia.
Baca Juga: Info Vaksin Surabaya 3 November 2021, Suntik Vaksinasi COVID-19 Sambil Nge-Mal
"Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka dari beberapa negara dunia yang menyatakan adanya peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan COVID-19," tambah Piprim.
Sementara itu Data Satuan Tugas COVID-19 Nasional per 1 November 2021 menunjukkan proporsi kasus anak terinfeksi COVID-19 sebesar 13 persen.
Maka IDAI merekomendasikan pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas, di mana vaksin Coronovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
IDAI juga mengingatkan bahwa vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi seperti defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.
Selain itu vaksin ini juga tidak dianjurkan untuk anak pengidap kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi, anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
Baca Juga: IDAI Keluarkan Rekomendasi Vaksinasi Covid-19 untuk Anak
Vaksin juga tidak dianjurkan pada anak yang sedang mengalami demam 37,50 C atau lebih, anak baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan, pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan, anak atau remaja sedang hamil, memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkterkendali.
Rekomendasi tersebut juga memberi catatan bahwa imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.
IDAI juga mengingatkan bahwa sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting.
"Dan bahwa pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat," tambah Piprim.
Melalui rekomendasi ini, IDAI juga menghimbau semua anggotanya untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi COVID-19 pada anak.
Semua dokter anak anggota IDAI dikatakan Piprim juga diharapkan mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Sekjen IDAI, Dr. Hikari Ambara Sjakti, Sp.A(K) menegaskan bahwa rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti- bukti ilmiah yang terbaru.
Berita Terkait
-
Viral Pengasuh Cekoki Balita Obat Steroid Biar Gemoy dan Nafsu Makan, Ortu Wajib Tahu Bahayanya buat Anak!
-
Viral Balita Dicekoki Streroid Agar Gemuk, IDAI Minta Pengawasan Penjualan Obat Keras Diperketat
-
Peran Stimulasi Orang Tua Cegah Anak Terlambat Bicara, Ini Penjelasan IDAI
-
Anak Kecanduan Gadget Berisiko Tinggi Alami Speech Delay, Ini Penjelasan IDAI!
-
Waspada! Adiksi Internet Ubah Fungsi Otak Anak, Batasi Penggunaan Gawai Sejak Dini
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
-
MIND ID Siap Guyur Investasi Rp267 Triliun Hingga 2029
Terkini
-
Publik Berikan Aplaus untuk Layanan Ramah CS BRI Kepada Nasabah Penyandang Disabilitas yang Viral Tempo Hari
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini