SuaraLampung.id - Aksi kabur dari kewajiban karantina membuat Rachel Vennya harus memenuhi panggilan penyidik dari Polda Metro Jaya pada hari Senin (1/11/2021).
Dalam panggilan kedua ini, Rachel bisa saja tersangka atas Undang-Undang Kekarantinaan dan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
Menanggapi hal ini, Pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja mengaku kliennya sangat siap untuk berbagai kemungkinan tersebut.
"Sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh, dan siap mengikuti proses hukum," kata Indra saat tiba di Polda Metro Jaya.
Pacar Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnia juga hadir untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnia untuk kedua kalinya.
Pemeriksaan kedua ini dilakukan setelah penyidik meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan penyidik berdasar hasil gelar perkara pada Rabu (27/10/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika menyebut penyidik telah menemukan adanya dugaan unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
Baca Juga: Ketika Puluhan Admin Akun Media Sosial di Sumsel Berjambore, FAMS Targetkan Hal Ini
Rachel Vennya sempat hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (18/10) lalu. Dia hadir bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernye Maulida Khairunnia.
Belakangan terkuak, bahwa Rachel Vennya dibantu oleh dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU).
Herwin menyebut kedua oknum tersebut masing-masing berinisial IG dan FS. Mereka berasal dari satuan Koops AU dan Paskhas. Kekinian, kedua oknum tersebut telah dinonaktifkan. Mereka juga tengah diperiksa oleh Polisi Militer dari satuan masing-masing.
Berita Terkait
-
Penuhi Panggilan Polisi, Rachel Vennya Siap Jadi Tersangka
-
Penuhi Panggilan Kedua, Rachel Vennya Berpeluang Jadi Tersangka
-
Rachel Vennya Diperiksa Kembali Hari Ini, Langsung Jadi Tersangka?
-
Tarif Jumbo Endorse Influencer, Kenapa Bisa Semahal itu?
-
Top 5 Sepekan: Kasus Rachel Vennya Jalan Terus, Lucinta Luna Capek Jadi Cewek
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
BRI Ambil Peran dalam Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Penyelundupan Ratusan Satwa Dilindungi Terbongkar di Bakauheni, Ribuan Burung Diamankan Petugas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Senin 2 Maret 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 2 Maret 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan