SuaraLampung.id - Aksi kabur dari kewajiban karantina membuat Rachel Vennya harus memenuhi panggilan penyidik dari Polda Metro Jaya pada hari Senin (1/11/2021).
Dalam panggilan kedua ini, Rachel bisa saja tersangka atas Undang-Undang Kekarantinaan dan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
Menanggapi hal ini, Pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja mengaku kliennya sangat siap untuk berbagai kemungkinan tersebut.
"Sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh, dan siap mengikuti proses hukum," kata Indra saat tiba di Polda Metro Jaya.
Pacar Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnia juga hadir untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnia untuk kedua kalinya.
Pemeriksaan kedua ini dilakukan setelah penyidik meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan penyidik berdasar hasil gelar perkara pada Rabu (27/10/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika menyebut penyidik telah menemukan adanya dugaan unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
Baca Juga: Ketika Puluhan Admin Akun Media Sosial di Sumsel Berjambore, FAMS Targetkan Hal Ini
Rachel Vennya sempat hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (18/10) lalu. Dia hadir bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernye Maulida Khairunnia.
Belakangan terkuak, bahwa Rachel Vennya dibantu oleh dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU).
Herwin menyebut kedua oknum tersebut masing-masing berinisial IG dan FS. Mereka berasal dari satuan Koops AU dan Paskhas. Kekinian, kedua oknum tersebut telah dinonaktifkan. Mereka juga tengah diperiksa oleh Polisi Militer dari satuan masing-masing.
Berita Terkait
-
Penuhi Panggilan Polisi, Rachel Vennya Siap Jadi Tersangka
-
Penuhi Panggilan Kedua, Rachel Vennya Berpeluang Jadi Tersangka
-
Rachel Vennya Diperiksa Kembali Hari Ini, Langsung Jadi Tersangka?
-
Tarif Jumbo Endorse Influencer, Kenapa Bisa Semahal itu?
-
Top 5 Sepekan: Kasus Rachel Vennya Jalan Terus, Lucinta Luna Capek Jadi Cewek
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung