SuaraLampung.id - Nama klub Rans Cilegon FC milik artis Raffi Ahmad disebut dalam kasus dugaan pengaturan skor.
Adalah pihak klub Perserang Serang yang menyabut nama Rans Cilegon FC dalam kasus dugaan pengaturan skor ini.
Dalam rilis yang diterbitkan manajemen Perserang, Kamis (28/10/2021) disebutkan ada lima pemain dan satu pelatih diduga terlibat pengaturan skor dalam beberapa laga Grup B Liga 2 2021.
Disebutkan pertandingan tersebut diantaranya melawan Rans Cilegon FC, Persekat Tegal, dan Badak Lampung FC. Lima pemain berinisial EDS, FE, EJ, AS, dan AIH disebut diminta untuk mengalah oleh pihak luar yang masih menjadi misteri.
Sedangkan pelatih yang juga diduga terlibat adalah PW. Teranyar, manajemen Perserang sudah memecat mereka semua secara tidak hormat.
Presiden Rans Cilegon FC, Roofi Ardian memberikan klarifikasi mengenai adanya dugaan pengaturan skor Perserang Serang.
Roofi membantah dengan tegas tim milik selebritas Tanah Air, Raffi Ahmad ini terlibat aksi kotor tersebut.
Roofi mengaku sudah melakukan konfirmasi langsung kepada manajemen Perserang kaitannya dengan adanya nama Rans Cilegon FC. Setelah dikonfirmasi langsung sama sekali tidak ada hubungannya dengan Rans Cilegon FC.
"Kami sudah melakukan konfirmasi. Oknum yang diduga mengajak main pemain Perserang bukan dan tidak ada hubungannya dengan Rans Cilegon FC," kata Roofi Ardian dalam rilisnya, Sabtu (30/10/2021).
Baca Juga: Disinggung dalam Dugaan Pengaturan Skor Perserang, Rans Cilegon FC Buka Suara
"Kami juga sangat mendukung dan mengapresiasi tindakan yang dilakukan manajemen Perserang dalam upaya pemberantasan pengaturan skor atau match fixing, untuk menciptakan sepak bola yang bersih dan menjunjung tinggi sportivitas," lanjutnya.
Adapun saat ini Perserang telah melapor dugaan ini kepada PSSI. Kini, laporan dari Perserang sedang didalami serta segera dilakukan penyelidikan.
Jika terbukti adanya pengaturan skor hukuman sangat berat menanti bagi para pelaku dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Bukan tidak mungkin Satgas Antimafia bola turun tangan andai ada indikasi pelanggaran hukum di luar sepakbola.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
7 Pantai di Pesisir Barat Lampung yang Relatif Sepi dan Terasa Lebih Privat
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Rincian Biaya Hemat bagi Traveler
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM