SuaraLampung.id - Nama klub Rans Cilegon FC milik artis Raffi Ahmad disebut dalam kasus dugaan pengaturan skor.
Adalah pihak klub Perserang Serang yang menyabut nama Rans Cilegon FC dalam kasus dugaan pengaturan skor ini.
Dalam rilis yang diterbitkan manajemen Perserang, Kamis (28/10/2021) disebutkan ada lima pemain dan satu pelatih diduga terlibat pengaturan skor dalam beberapa laga Grup B Liga 2 2021.
Disebutkan pertandingan tersebut diantaranya melawan Rans Cilegon FC, Persekat Tegal, dan Badak Lampung FC. Lima pemain berinisial EDS, FE, EJ, AS, dan AIH disebut diminta untuk mengalah oleh pihak luar yang masih menjadi misteri.
Sedangkan pelatih yang juga diduga terlibat adalah PW. Teranyar, manajemen Perserang sudah memecat mereka semua secara tidak hormat.
Presiden Rans Cilegon FC, Roofi Ardian memberikan klarifikasi mengenai adanya dugaan pengaturan skor Perserang Serang.
Roofi membantah dengan tegas tim milik selebritas Tanah Air, Raffi Ahmad ini terlibat aksi kotor tersebut.
Roofi mengaku sudah melakukan konfirmasi langsung kepada manajemen Perserang kaitannya dengan adanya nama Rans Cilegon FC. Setelah dikonfirmasi langsung sama sekali tidak ada hubungannya dengan Rans Cilegon FC.
"Kami sudah melakukan konfirmasi. Oknum yang diduga mengajak main pemain Perserang bukan dan tidak ada hubungannya dengan Rans Cilegon FC," kata Roofi Ardian dalam rilisnya, Sabtu (30/10/2021).
Baca Juga: Disinggung dalam Dugaan Pengaturan Skor Perserang, Rans Cilegon FC Buka Suara
"Kami juga sangat mendukung dan mengapresiasi tindakan yang dilakukan manajemen Perserang dalam upaya pemberantasan pengaturan skor atau match fixing, untuk menciptakan sepak bola yang bersih dan menjunjung tinggi sportivitas," lanjutnya.
Adapun saat ini Perserang telah melapor dugaan ini kepada PSSI. Kini, laporan dari Perserang sedang didalami serta segera dilakukan penyelidikan.
Jika terbukti adanya pengaturan skor hukuman sangat berat menanti bagi para pelaku dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Bukan tidak mungkin Satgas Antimafia bola turun tangan andai ada indikasi pelanggaran hukum di luar sepakbola.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas