SuaraLampung.id - Nama klub Rans Cilegon FC milik artis Raffi Ahmad disebut dalam kasus dugaan pengaturan skor.
Adalah pihak klub Perserang Serang yang menyabut nama Rans Cilegon FC dalam kasus dugaan pengaturan skor ini.
Dalam rilis yang diterbitkan manajemen Perserang, Kamis (28/10/2021) disebutkan ada lima pemain dan satu pelatih diduga terlibat pengaturan skor dalam beberapa laga Grup B Liga 2 2021.
Disebutkan pertandingan tersebut diantaranya melawan Rans Cilegon FC, Persekat Tegal, dan Badak Lampung FC. Lima pemain berinisial EDS, FE, EJ, AS, dan AIH disebut diminta untuk mengalah oleh pihak luar yang masih menjadi misteri.
Sedangkan pelatih yang juga diduga terlibat adalah PW. Teranyar, manajemen Perserang sudah memecat mereka semua secara tidak hormat.
Presiden Rans Cilegon FC, Roofi Ardian memberikan klarifikasi mengenai adanya dugaan pengaturan skor Perserang Serang.
Roofi membantah dengan tegas tim milik selebritas Tanah Air, Raffi Ahmad ini terlibat aksi kotor tersebut.
Roofi mengaku sudah melakukan konfirmasi langsung kepada manajemen Perserang kaitannya dengan adanya nama Rans Cilegon FC. Setelah dikonfirmasi langsung sama sekali tidak ada hubungannya dengan Rans Cilegon FC.
"Kami sudah melakukan konfirmasi. Oknum yang diduga mengajak main pemain Perserang bukan dan tidak ada hubungannya dengan Rans Cilegon FC," kata Roofi Ardian dalam rilisnya, Sabtu (30/10/2021).
Baca Juga: Disinggung dalam Dugaan Pengaturan Skor Perserang, Rans Cilegon FC Buka Suara
"Kami juga sangat mendukung dan mengapresiasi tindakan yang dilakukan manajemen Perserang dalam upaya pemberantasan pengaturan skor atau match fixing, untuk menciptakan sepak bola yang bersih dan menjunjung tinggi sportivitas," lanjutnya.
Adapun saat ini Perserang telah melapor dugaan ini kepada PSSI. Kini, laporan dari Perserang sedang didalami serta segera dilakukan penyelidikan.
Jika terbukti adanya pengaturan skor hukuman sangat berat menanti bagi para pelaku dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Bukan tidak mungkin Satgas Antimafia bola turun tangan andai ada indikasi pelanggaran hukum di luar sepakbola.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi
-
Noodle Fair Alfamart Februari 2026: Mie Instan Favorit Promo Besar, Ada Beli 1 Gratis 1