SuaraLampung.id - Nama klub Rans Cilegon FC milik artis Raffi Ahmad disebut dalam kasus dugaan pengaturan skor.
Adalah pihak klub Perserang Serang yang menyabut nama Rans Cilegon FC dalam kasus dugaan pengaturan skor ini.
Dalam rilis yang diterbitkan manajemen Perserang, Kamis (28/10/2021) disebutkan ada lima pemain dan satu pelatih diduga terlibat pengaturan skor dalam beberapa laga Grup B Liga 2 2021.
Disebutkan pertandingan tersebut diantaranya melawan Rans Cilegon FC, Persekat Tegal, dan Badak Lampung FC. Lima pemain berinisial EDS, FE, EJ, AS, dan AIH disebut diminta untuk mengalah oleh pihak luar yang masih menjadi misteri.
Sedangkan pelatih yang juga diduga terlibat adalah PW. Teranyar, manajemen Perserang sudah memecat mereka semua secara tidak hormat.
Presiden Rans Cilegon FC, Roofi Ardian memberikan klarifikasi mengenai adanya dugaan pengaturan skor Perserang Serang.
Roofi membantah dengan tegas tim milik selebritas Tanah Air, Raffi Ahmad ini terlibat aksi kotor tersebut.
Roofi mengaku sudah melakukan konfirmasi langsung kepada manajemen Perserang kaitannya dengan adanya nama Rans Cilegon FC. Setelah dikonfirmasi langsung sama sekali tidak ada hubungannya dengan Rans Cilegon FC.
"Kami sudah melakukan konfirmasi. Oknum yang diduga mengajak main pemain Perserang bukan dan tidak ada hubungannya dengan Rans Cilegon FC," kata Roofi Ardian dalam rilisnya, Sabtu (30/10/2021).
Baca Juga: Disinggung dalam Dugaan Pengaturan Skor Perserang, Rans Cilegon FC Buka Suara
"Kami juga sangat mendukung dan mengapresiasi tindakan yang dilakukan manajemen Perserang dalam upaya pemberantasan pengaturan skor atau match fixing, untuk menciptakan sepak bola yang bersih dan menjunjung tinggi sportivitas," lanjutnya.
Adapun saat ini Perserang telah melapor dugaan ini kepada PSSI. Kini, laporan dari Perserang sedang didalami serta segera dilakukan penyelidikan.
Jika terbukti adanya pengaturan skor hukuman sangat berat menanti bagi para pelaku dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Bukan tidak mungkin Satgas Antimafia bola turun tangan andai ada indikasi pelanggaran hukum di luar sepakbola.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
7 Promo Balik ke Kost yang Lagi Diburu Anak Rantau, dari Laundry sampai Tiket Murah
-
Belum Usai! H+7 Lebaran Bakauheni Masih Padat, 30 Persen Pemudik Ternyata Belum Kembali
-
BUMKam Mekar Sari Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Empang Baru
-
Dari Kopi hingga Susu, Banyuanyar Bangun Ekonomi Desa Berbasis UMKM Bersama BRI
-
Tarik Tunai GoPay Kini Lebih Mudah Lewat Jaringan ATM BRI