SuaraLampung.id - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung diminta tidak mengajukan cuti akhir tahun.
Imbauan untuk tidak cuti akhir tahun bagi ASN di Pemprov Lampung ini sebagai langkah agar tidak terjadi mobilitas tinggi di masa akhir tahun.
"Kita minta masyarakat bisa menahan dahulu keinginan untuk pulang ke kampung halaman atau berwisata saat libur Natal dan tahun baru nanti," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto secara virtual saat membuka kegiatan Multistakeholder Forum and Customer Gathering PLN, Jumat (29/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya persebaran COVID-19 dan mencegah adanya gelombang ketiga kenaikan kasus COVID-19.
"Ancaman COVID-19 masih ada jangan sampai ada gelombang ketiga, jadi kita harus menahan diri jangan sampai terlena saat libur akhir tahun," katanya.
Menurutnya, untuk mencegah persebaran COVID-19 di Lampung saat libur akhir tahun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung pun diminta untuk tidak mengajukan cuti.
"Libur akhir tahun diimbau ASN tidak cuti atau libur, ini diharapkan juga dapat dilakukan oleh pegawai BUMN, BUMD di Lampung. Tindakan ini dilakukan untuk menekan kasus COVID-19," ucapnya.
Dia melanjutkan, masyarakat pun diminta tetap menerapkan protokol kesehatan secara konsisten.
"Kondisi Lampung kini memang sudah membaik karena angka keterisian tempat tidur di bawah satu persen, tapi jangan lengah, terlena dan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena risiko paparan COVID-19 masih ada," katanya.
Baca Juga: 17 Tersangka Kasus Suap Jual beli Jabatan di Pemkab Probolinggo Segera Disidang
Sebagai upaya mengantisipasi persebaran COVID-19 pada libur akhir tahun, Presiden Jokowi pun telah mengingatkan seluruh kepala daerah untuk mengelola dan mengatur libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang memiliki potensi terjadi kerumunan akibat mobilitas masyarakat.
Selain itu untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada akhir tahun guna mencegah persebaran COVID-19, melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri pemerintah pun telah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021, dan menyisakan libur Sabtu dan Minggu karena pada tanggal 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
7 Fakta Tragis Dua Bocah Tewas di Bekas Tambang Galian C, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Promo Powder Milk Fair Alfamart Januari 2026, Susu Favorit Diskon hingga 25 Persen
-
Cara Menghitung Soal Cerita Matematika Menggunakan Metode 4 Langkah
-
Memahami Taksiran Atas, Bawah, dan Terbaik dalam Matematika
-
5 Fakta Kaburnya Tahanan Polsek Maro Sebo, Lolos di Dini Hari hingga Ditangkap di Palembang