SuaraLampung.id - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung diminta tidak mengajukan cuti akhir tahun.
Imbauan untuk tidak cuti akhir tahun bagi ASN di Pemprov Lampung ini sebagai langkah agar tidak terjadi mobilitas tinggi di masa akhir tahun.
"Kita minta masyarakat bisa menahan dahulu keinginan untuk pulang ke kampung halaman atau berwisata saat libur Natal dan tahun baru nanti," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto secara virtual saat membuka kegiatan Multistakeholder Forum and Customer Gathering PLN, Jumat (29/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya persebaran COVID-19 dan mencegah adanya gelombang ketiga kenaikan kasus COVID-19.
"Ancaman COVID-19 masih ada jangan sampai ada gelombang ketiga, jadi kita harus menahan diri jangan sampai terlena saat libur akhir tahun," katanya.
Menurutnya, untuk mencegah persebaran COVID-19 di Lampung saat libur akhir tahun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung pun diminta untuk tidak mengajukan cuti.
"Libur akhir tahun diimbau ASN tidak cuti atau libur, ini diharapkan juga dapat dilakukan oleh pegawai BUMN, BUMD di Lampung. Tindakan ini dilakukan untuk menekan kasus COVID-19," ucapnya.
Dia melanjutkan, masyarakat pun diminta tetap menerapkan protokol kesehatan secara konsisten.
"Kondisi Lampung kini memang sudah membaik karena angka keterisian tempat tidur di bawah satu persen, tapi jangan lengah, terlena dan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena risiko paparan COVID-19 masih ada," katanya.
Baca Juga: 17 Tersangka Kasus Suap Jual beli Jabatan di Pemkab Probolinggo Segera Disidang
Sebagai upaya mengantisipasi persebaran COVID-19 pada libur akhir tahun, Presiden Jokowi pun telah mengingatkan seluruh kepala daerah untuk mengelola dan mengatur libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang memiliki potensi terjadi kerumunan akibat mobilitas masyarakat.
Selain itu untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada akhir tahun guna mencegah persebaran COVID-19, melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri pemerintah pun telah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021, dan menyisakan libur Sabtu dan Minggu karena pada tanggal 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah
-
Lampung Guyur 12 Kabupaten dengan Bibit Cabai Senilai Rp925 Juta
-
Ditelan Perairan Pulau Kelagian: Remaja 18 Tahun yang Hilang dari Kapal
-
Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya