SuaraLampung.id - Guna mempercepat pelayanan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan membentuk layanan terpadu satu atap (LTSA).
Rencana pembentukan LTSA ini diungkapkan Kasi Penempatan Tenaga Kerja, Dinas ketenagakerjaan Pemprov Lampung Eko Heru Misgiyanto.
Ia mengatakan bahwa nanti dalam LTSA tersebut akan banyak instansi terkait di dalamnya untuk mempermudah pelayanan seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan lainnya terkait pemenuhan dokumen.
"Selama ini mungkin terlalu sulit dalam pemenuhan data PMI, maka kami siapkan disdukcapilnya di LTSA," kata dia dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Video Dikeroyok Begal Ternyata Rekayasa, Ini Pengakuan Ustaz Nasihin
Kemudian, ujar dia lagi, LTSA ini juga nantinya akan melayani penyiapan shelter atau tempat penampungan bagi masyarakat yang akan bekerja di luar negeri, sehingga mereka tidak perlu lagi menyewa hotel atau pulang kampung untuk menunggu keberangkatannya.
"Jadi bila mereka butuh tempat ke depan akan disiapkan, sehingga tidak ada beban biaya lagi. Proses lainnya seperti pembekalan akhir pemberangkatan (PAP) terkait hak dan kewajiban PMI dan pengguna itu kami siapkan juga di LTSA," kata dia.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya pun akan membuat satuan tugas (satgas) pemberantasan PMI nonprosedural sebab praktik-praktik seperti demikian masih banyak terjadi di provinsi ini, sehingga dukungan dari stakeholder terkait pun dibutuhkan dalam permasalahan tersebut.
"Termasuk pendampingan terhadap PMI purna. Karena kebanyakan PMI yang berangkat ke luar negeri itu-itu saja karena menerima tidak memiliki keahlian, maka kami juga mengajak stakeholder terkait untuk sama-sama merumuskan kebijakan pendampingan dan bersama memikirkan nasib PMI terutama yang purna," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Diintimidasi Jaksa Kejati Lampung, LBH Pers Siap Advokasi Jurnalis Suara.com
Berita Terkait
-
Janda Hamil di Tanjung Bintang Dikira Tewas Jatuh dari Tangga, Setelah Dicek Ternyata...
-
Imabsi FKIP Unila Sukses Gelar Mubes, Lahirkan Pemimpin Baru
-
Kini Mantan Pejabat, Gus Miftah Blak-blakan Akui Pernah Ditawari Maju Jadi Gubernur Lampung
-
Peduli Lingkungan: Tanggung Jawab Bersama Melalui Gotong Royong
-
Ini Cewek yang Bilang Satpam Jelek dan Hina Pemotor, Endingnya Diarak Mahasiswa
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
Ingin Transaksi di BRImo Lebih Nyaman? Nonaktifkan Aksesibilitas dengan Cara Ini
-
Awas Timbun Bahan Pokok! Polda Lampung Pantau Ketat Stok Jelang Nataru
-
Tragis! Janda di Lampung Dihabisi Pacar Gegara Minta Tanggung Jawab Kehamilan
-
Pertama di Lampung! Sanggar Seni Bunga Mayang Laporkan Pelanggaran Hak Cipta Kostum Tari
-
Mudik Nataru: Polisi Berlakukan Delay System di Tol Bakter, Ini Titiknya