Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 28 Oktober 2021 | 17:39 WIB
Ilustrasi pencabulan. Ayah di Bandar Lampung cabuli tiga anaknya saat istri tidur.

SuaraLampung.id - Seorang ayah di Way Halim, Bandar Lampung, mencabuli tiga anaknya sendiri. Pencabulan dilakukan pria inisial DM (56) di rumah kontrakannya. 

Perbuatan cabul ayah terhadap tiga anaknya ini terungkap setelah ada laporan dari paman korban. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap DM. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tiga korban pencabulan ayah adalah dua anak sambung dan satu anak kandung. 

"Tersangka mencabuli tiga anaknya sejak tahun 2017 di rumah kontrakannya," kata Pandra saat konferensi pers di Polda Lampung, Kamis (28/10/2021). 

Baca Juga: Kisah Tragis Remaja di Medan Diduga Dicabuli Lalu Diberi HP

Menurut Pandra, tersangka mencabuli tiga anaknya saat dini hari ketika istrinya tidur.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir ini mengancam akan menceraikan istrinya jika korban menceritakan peristiwa ini ke orang lain.  

Akibat perbuatanya, tersangka di jerat pasal 76 d jo pasal 81 ayat (1),(3) dan pasal 76 e Jo pasal 82 ayat (1),(2) UU Perlindungan Anak.

Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Kontributor : Ahmad Amri

Baca Juga: Temukan Dugaan Pemurtadan Anak-anak di Bandar Lampung, Perkumpulan Ini akan Lapor Polisi

Load More