SuaraLampung.id - Pemerintah saat ini telah menyiapkan roadmap transisi pandemi menuju endemi.
Salah satu syarat dari pandemi menuju endemi ialah anggota populasi memiliki kekebalan yang mencapai ambang tertentu (herd immunity threshold).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar Indonesia bisa menuju endemi.
“Kemudian pembukaan mobilitas dan aktivitas masyarakat yang diiringi penerapan protokol kesehatan secara ketat, serta perubahan perilaku dan budaya masyarakat,” ujar Sesmenko Susiwijono pada acara Rakornas III Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Selasa (27/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Warga Bantu Warga: Semua Boleh Datang dan Makan Gratis di Warung Ikhlas
Berkaitan dengan hal di atas, lanjut dia, meski mulai terjadi pelonggaran aktivitas masyarakat, pemerintah berupaya untuk menahan laju peningkatan kasus melalui penerapan protokol kesehatan dan penggunaan alat bantu untuk memantau pergerakan masyarakat.
“Kuncinya dua, yaitu penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai tools untuk melakukan monitoring dan pengawasan,” ujarnya.
Susi menyampaikan bahwa keputusan-keputusan yang tepat dan cepat, koordinasi yang kuat, serta sinergi yang baik dari seluruh pihak terbukti mampu menurunkan kasus COVID-19.
Kasus aktif COVID-19 per 25 Oktober 2021 tercatat sebanyak 13.554 kasus atau sebesar 0,3 persen dari total kasus, angka tersebut di bawah rata-rata global yang sebesar 7,4 persen. Sementara itu, kasus konfirmasi harian tercatat sebanyak 460 kasus dan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 728 kasus dengan tren yang menurun.
“Hal ini harus tetap dipertahankan dalam rangka mempertahankan pemulihan ekonomi dan mempersiapkan Indonesia untuk melakukan transisi dari pandemi menuju endemi,” tuturnya.
Baca Juga: Ancang-ancang Masuki Era Endemi Covid-19, Pemerintah Siapkan Roadmap
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dari sisi ekonomi, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tetap bergulir untuk mendukung pemulihan. Realisasi PEN 2021 sampai dengan tanggal 22 Oktober telah mencapai Rp433,91 triliun atau 58,3 persen dari pagu Rp744,77 triliun.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Sebut Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Bisa Dijerat Hukuman Mati
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Cek Fakta: HMPV Adalah Virus Buatan Laboratorium dan Akan Menjadi Pandemi Selanjutnya
-
Pesan Menohok Dharma Pongrekun untuk Pramono Anung: Dari Pandemi hingga Sembako
-
Dharma Pongrekun Berharap Tak Ada Lagi Pandemi di Jakarta: Kalau Provinsi Lain Silakan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
-
Korupsi Dana KB: Mantan Bendahara Dinas PPKB Tubaba Ditahan