SuaraLampung.id - Seorang guru salah satu SMK di Kabupaten Pringsewu inisial SI ditangkap polisi dalam kasus judi togel online.
Selain guru SMK di Pringsewu, polisi juga menangkap tiga orang lain yaitu NI (41), SO (72) dan LP (36).
Guru SMK di Pringsewu dan tiga orang tersebut ditangkap di salah rumah tersangka di Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Senin (25/10/2021) sore.
Polisi menyita barang bukti berupa satu buah buku rekapan nomor togel, satu buah bolpoin warna biru, handphone dan uang tunai Rp 463 ribu.
Guru SMK di Pringsewu SI berperan sebagai bandar judi online. Sementara tiga tersangka lain adalah pemasang.
Dalam menjalankan perjudian, tersangka SI mencatat setiap nomor pasangan dari setiap pemasang lalu mendaftarkannya melalui salah satu situs judi togel online melalui HP miliknya.
Sedangkan uang pemasangan oleh tersangka di transfer via rekening bank.
“Tersangka SI mengaku nekat melakukan perjudian lantaran gaji yang diterima tiap bulan tidak penuh karena sudah terpotong angsuran bank dan tidak mencukupi kebutuhan hidup," kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Selasa (26/10/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Perbuatan melawan hukum tersebut dilakukan oleh tersangka SI dalam kurun waktu beberapa bulan terkahir.
Baca Juga: Pemilik Website Judi Online 'Pamantogel' Dibekuk, Pelaku Lulusan SMP Warga Tuban
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini keempat tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pringsewu. Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan
-
Ngamuk Cuma Diberi Rp10 Ribu, Pria Bermasker Hantam Kepala Nenek 71 Tahun di Lampung Barat
-
Modal Obeng, Pemuda 20 Tahun Gasak Mobil Teman Sendiri di Kemiling Demi Gaya Hidup
-
Dobrak Mitos Ketinggian! Lampung Sukses Tanam Arabika di 800 MDPL: Berbuah Kilat Cuma 1,8 Tahun
-
3 Calon Rektor Unila Lolos ke Final: Dr Budiyono Memimpin, Suara Menteri 35 Persen Jadi Penentu