SuaraLampung.id - Syarat penerbangan harus menyertakan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) mendapat kritikan dari beberapa pihak.
Satgas COVID-19 menjelaskan alasan penggunaan hasil tes PCR untuk penumpang pesawat.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Perubahan Perilaku dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan, penggunaan tes PCR karena dianggap lebih akurat dibanding tes antigen.
“Kenapa dari antigen sekarang jadi PCR (Polymerase Chain Reaction)? Jadi tes PCR ini memiliki akurasi yang lebih tinggi daripada 'rapid' (tes cepat) antigen,” katanya dalam Siaran Sehat Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Dalam Negeri yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (25/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Perubahan pada hasil tes tersebut diberlakukan, setelah pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 tentang ketentuan orang perjalanan dalam negeri pada masa pandemi COVID-19 yang terhitung efektif diterapkan sejak 24 Oktober 2021.
Dalam aturan itu disebutkan, moda transportasi udara dengan tujuan dari atau ke Jawa-Bali yang masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan status level 1 hingga 4 dan tujuan ke luar Jawa-Bali dengan PPKM level 3 hingga 4, memiliki ketentuan untuk menyertakan bukti vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama dan hasil tes PCR yang sampelnya diambil 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Dia menjelaskan perubahan aturan itu setelah pemerintah memperhitungkan kondisi di lapangan, khususnya pada moda transportasi udara, yang sudah mulai tidak lagi menerapkan pembatasan jarak atau seat distancing yang mulanya hanya 70 persen menjadi 100 persen.
Selain itu, pemerintah mempertimbangkan dan mengutamakan kesehatan masyarakat, khususnya saat aktivitas dengan menggunakan pesawat di masa pandemi COVID-19 yang meningkat kembali.
Namun, Reisa menegaskan kebijakan tes tersebut akan terus mengalami evaluasi dan dipantau untuk menentukan langkah selanjutnya.
Baca Juga: Terpopuler: Naik Pesawat Wajib Tes PCR Hingga Sebab Menggigil Akibat Kedinginan
“Maka hal tersebut menjadi pertimbangan. Namun, tentunya kebijakan ini, seperti kebijakan kebijakan lain sebelumnya. Akan selalu dievaluasi dan tidak menutup kemungkinan akan ada penyesuaian kembali di masa mendatang,” katanya.
Pada aturan transportasi udara, dia juga menjelaskan di dalam Surat Edaran Nomor 88 Tahun 2021, disebutkan protokol lain yang harus diterapkan di dalam pesawat adalah memakai masker dengan baik dan benar, menutupi hidung dan mulut, serta menggunakan masker berlapis.
Selain itu, penumpang tidak diperkenankan berbicara, baik melalui telepon maupun secara langsung, serta tidak diperkenankan makan dan minum selama penerbangan.
Dalam kesempatan itu Reisa juga mengimbau masyarakat selain melakukan tes PCR sebelum melakukan perjalanan, juga terus mengikuti perkembangan situasi COVID-19 di Indonesia untuk mengetahui bila kebijakan berubah sewaktu-waktu.
“Saya akan tambahkan sekali lagi. Situasi ini dapat cepat sekali berubah. Kebijakan pun akan terus mengikuti perkembangan dan informasi dengan cepat juga bisa berubah. Maka semuanya saya harap harus terus update dan ikuti terus perkembangan berita aktual terkini,” kata Reisa. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Subsidi Rp300 Juta, Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah
-
Demi Judi Slot, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman Sendiri
-
Gebrakan Itera! BRT Canggih Rute Kampus-MBK Diluncurkan dengan WiFi Gratis dan AI
-
Pencuri Belasan Juta Rupiah di Way Urang Diringkus Polisi Kurang dari 2 Hari
-
Info Loker: Program Magang Bakti BCA Memanggil Generasi Muda di Bandar Lampung