Mereka terakhir berkomunikasi pada Februari 2020. Setelah itu mereka sudah jarang bertemu. Dari situlah, Nani berupaya untuk bertemu dengan Aiptu Tomi.
"Sejak Februari 2020 itu, saya susah ditemui tapi dia mungkin masih suka dengan saya," katanya.
Dia tak menampik bila sikapnya itu membuat Nani jengkel dan emosi.
Terdakwa pun masih kerap menghubungi dirinya.
"Nani sering menghubungi saya tapi panggilannya selalu saya reject. Karena dia pasti mengajak untuk bertemu dan menganggap saya pacarnya," ungkapnya.
Diakuinya bahwa pada Januari 2021, terdakwa sempat menyampaikan kekesalannya perihal ajakannya untuk bertemu, tetapi tidak pernah bisa.
Seperti diketahui, Nani ditangkap oleh petugas dari Polres Bantul pada 30 April 2021 jam 23.00 WIB di rumahnya di Padukuhan Cepokojajar, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.
Nani didakwa telah melanggar 7 pasal, yang terdiri dari pasal 340 KUHP, 338 KUHP, pasal 80 ayat dan Pasal 78 ayat C tentang Undang-Undang Perlindungan Anak, pasal 353 ayat 3 KUHP, pasal 351 ayat 3, dan 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Pulau Pisang di Pesisir Barat, Destinasi Sunyi dengan Ombak Favorit Peselancar
-
7 Pantai di Pesisir Barat Lampung yang Relatif Sepi dan Terasa Lebih Privat
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Rincian Biaya Hemat bagi Traveler
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG