SuaraLampung.id - Aiptu Tomi Astanto, anggota Satreskrim Polresta Jogja, menjadi saksi kasus sate beracun yang menewaskan anak driver ojek online (ojol) Bandiman.
Aiptu Tomi menjadi saksi karena ialah sebenarnya sasaran dari sate beracun yang dikirim terdakwa Nani Aprilia Nurjaman (25). Nani memesan sate lalu mencampurnya dengan racun dan mengirimnya ke alamat rumah Aiptu Tomi menggunakan jasa driver ojol.
Namun sate beracun pesanan terdakwa Nani ditolak istri Tomi karena merasa tak pernah memesan sate dan tak mengenal pihak yang mengirim sate itu.
Karena ditolak, driver ojol Bandiman yang mengantar sate beracun berinisiatif membawanya pulang. Di rumah Bandiman menyantap sate tanpa tahu bahwa sate itu telah dicampur racun.
Baca Juga: Begini Cara Pinjol Ilegal yang Ditangkap di Yogyakarta Kelabui OJK
Sate tersebut dimakan dia bersama istri dan anaknya Naba Faiz Prasetya (10) untuk buka puasa. Usai memakannya, Naba malah keracunan hingga akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Jogja dan dinyatakan meninggal dunia.
Di depan Majelis Hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Aminuddin, Sigit Subagyo dan Gatot Raharjo, saksi Aiptu Tomi Astanto mengaku kali pertama kenal dengan terdakwa pada 2015. Mereka kenal di Hotel Jogja Inn.
"Saya pertama kali kenal dengan Nani di sana karena biasanya sama teman-teman kumpul di situ," katanya dikutip dari Suarajogja.id.
Dia mengatakan, saat itu status mereka hanya sebagai teman. Tomi menegaskan bahwa tidak ada hubungan apa-apa di antara mereka berdua.
Seiring berjalannya waktu mereka semakin akrab. Lalu tepatnya pada awal 2017 mereka mulai menjalin hubungan asmara.
Baca Juga: Pengakuan Aiptu Tomi Soal Sate Beracun, Mulai Pacaran dengan Nani sejak 2017
"Kami mulai pacaran sejak Januari sampai September 2017. Kami sering jalan bareng untuk makan," terangnya.
Berita Terkait
-
Desa Wisata Pulesari, Tawarkan Suasana Asri dengan Banyak Kegiatan Menarik
-
Perjalanan Habbie, UMKM yang Berkembang dengan Dukungan BRI Hingga Pecahkan MURI!
-
Warung Bu Sum: Legenda Kuliner Jogja Bertahan Berkat Resep Rahasia & Dukungan BRI
-
BNI Indonesias Horse Racing Triple Crown & Pertiwi Cup 2025 Garapan SARGA.CO Siap Pentas di Yogya
-
Cari Vila dengan Private Pool di Yogyakarta? Ini 7 Rekomendasi Terbaik
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal