SuaraLampung.id - Aiptu Tomi Astanto, anggota Satreskrim Polresta Jogja, menjadi saksi kasus sate beracun yang menewaskan anak driver ojek online (ojol) Bandiman.
Aiptu Tomi menjadi saksi karena ialah sebenarnya sasaran dari sate beracun yang dikirim terdakwa Nani Aprilia Nurjaman (25). Nani memesan sate lalu mencampurnya dengan racun dan mengirimnya ke alamat rumah Aiptu Tomi menggunakan jasa driver ojol.
Namun sate beracun pesanan terdakwa Nani ditolak istri Tomi karena merasa tak pernah memesan sate dan tak mengenal pihak yang mengirim sate itu.
Karena ditolak, driver ojol Bandiman yang mengantar sate beracun berinisiatif membawanya pulang. Di rumah Bandiman menyantap sate tanpa tahu bahwa sate itu telah dicampur racun.
Sate tersebut dimakan dia bersama istri dan anaknya Naba Faiz Prasetya (10) untuk buka puasa. Usai memakannya, Naba malah keracunan hingga akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Jogja dan dinyatakan meninggal dunia.
Di depan Majelis Hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Aminuddin, Sigit Subagyo dan Gatot Raharjo, saksi Aiptu Tomi Astanto mengaku kali pertama kenal dengan terdakwa pada 2015. Mereka kenal di Hotel Jogja Inn.
"Saya pertama kali kenal dengan Nani di sana karena biasanya sama teman-teman kumpul di situ," katanya dikutip dari Suarajogja.id.
Dia mengatakan, saat itu status mereka hanya sebagai teman. Tomi menegaskan bahwa tidak ada hubungan apa-apa di antara mereka berdua.
Seiring berjalannya waktu mereka semakin akrab. Lalu tepatnya pada awal 2017 mereka mulai menjalin hubungan asmara.
Baca Juga: Begini Cara Pinjol Ilegal yang Ditangkap di Yogyakarta Kelabui OJK
"Kami mulai pacaran sejak Januari sampai September 2017. Kami sering jalan bareng untuk makan," terangnya.
Namun, pada September 2017 Aiptu Tomy Astanto justru menikah dengan perempuan lain, bukan dengan terdakwa.
Meski demikian, Nani pernah mempertanyakan kelanjutan hubungan mereka pada Agustus 2017.
Setelah menikah, menurutnya, dia masih berkomunikasi dengan Nani namun tidak intens.
"Setelah menikah kami enggak ada hubungan lagi, hanya berteman biasa. Memang masih komunikasi, kadang ketemu dan makan bersama," ujarnya.
Ketika ditanya Majelis Hakim apakah Aiptu Tomy pernah menyatakan untuk mengakhiri hubungannya, dia menyebut tidak pernah ada pernyataan secara langsung.
"Sebenarnya saya tidak pernah bilang putus dengan terdakwa secara langsung," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Produk Kecantik Diskon hingga 50 Persen di Beauty Fair Midi Kriing
-
Promo Winger BBQ Festive: Rayakan Sensasi BBQ Menggoda di KFC dengan Harga Bersahabat
-
Serbu! Alfamart Bagi-Bagi Produk Gratis Jangan Sampai Kehabisan, Cek Katalog Di Sini
-
Lihat Katalog Promo Hemat Minggu Ini di Indomaret: Belanja Lebih Untung Mulai Hari Ini
-
Nelayan Hilang di Lampung Selatan: Operasi SAR Dihentikan Setelah 7 Hari Pencarian