Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 18 Oktober 2021 | 16:03 WIB
Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, mengaku sempat ditemui eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tangerang. [Suara.com/Welly Hidayat]

SuaraLampung.id - Ulah AKP Stepanus Robin Pattuju saat menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar mencoreng lembaga anti rasuah itu. 

Sebagai seorang penyidik KPK, Robin Pattuju berani melakukan negosiasi perkara dengan terpidana kasus korupsi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Tangerang. 

Fakta ini terungkap dalam persidangan Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/2021). 

Adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang membeberkan fakta mengenai Robin Pattuju nego perkara di Lapas Tangerang. 

Baca Juga: Perkara Suap Azis Syamsuddin, KPK Periksa Mantan Wali Kota Tanjungbalai di Rutan Medan

Rita Widyasari menyebut awalnya eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin membawa Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK ke Lapas Tangerang untuk mengurus permohonan peninjauan kembali (PK).

"Pernah pada bulan September 2020, Bang Azis ke Tangerang untuk membahas Rapim (Rapat Pimpinan) Golkar karena mau ada pergantian Ketua Golkar Kaltim dan beliau menyampaikan juga mau memperkenalkan Robin untuk bantu-bantu kasus PK di Mahkamah Agung," kata Rita di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10/2021) dikutip dari ANTARA.

Rita bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Dalam dakwaan Rita Widyasari disebutkan bahwa menyuap Stepanus Robiin Pattuju senilai Rp5,197 miliar untuk mengurus pengembalian aset yang disita KPK terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan permohohan PK.

"Saya kenal Pak Azis dengan baik, beliau teman sahabat saya, suami kakak saya yang sudah saya kenal sejak di KNPI dan Golkar, beliau alumnus KNPI, di Golkar beliau teman saya, lalu kalau ada beliau ketuanya saya bendahara," ungkap Rita.

Baca Juga: Profil Beni Hernedi, Wakil Bupati Dua Kali Jadi Plt Bupati Gegara OTT KPK

Rita menyebut memang sebelumnya Azis sudah tahu kasusnya karena Azis memiliki kantor pengacara Syam, dan ia  juga mengurus perkara hukum Rita sebelumnya.

Load More