SuaraLampung.id - Demi selingkuhan, seorang pria nekat membunuh istrinya sendiri.
Pria ini merencanakan sebuah aksi pembunuhan terhadap istrinya demi melanggengkan hubunganya dengan selingkuhan.
Pria bernama P Sooraj, sampai menyewa ular berbisa untuk membunuh istrinya.
Pria asal India tersebut berusaha membuatnya terlihat seperti kecelakaan.
Melansir Oddity Central, P Sooraj tersebut berasal dari distrik Kollam, Kerala, India.
Pada Mei 2020 silam, pria berusia 32 tahun ini membunuh istrinya sendiri. Ia lantas berencana mencuri perhiasan istri dan kabur dengan selingkuhan.
Meski begitu, P. Sooraj berhasil ditangkap karena orangtua istrinya merasa curiga. Sementara, polisi butuh waktu hingga setahun untuk mengumpulkan bukti sebelum menahan P. Sooraj.
Aksi P. Sooraj tersebut dimulai pada bulan Maret 2020. Ia menyewa ular berbisa dari seorang pelatih ular lokal untuk meracuni istrinya, Uthra.
Saat itu, Uthra terkena gigitan ular tapi berhasil selamat. Namun, P. Sooraj tak berhenti sampai di sana.
Baca Juga: Heboh Laki-laki Ini Dadar Telur Ular, Netizen Langsung Mual
Selagi Uthra dalam masa penyembuhan, ia kembali digigit ular pada Mei 2020. Gigitan kedua tersebut berakhir fatal dan wanita ini dinyatakan meninggal.
Setelah diselidiki, ditemukan jika P. Sooraj sudah mencari informasi soal pelatih ular serta gigitan ular yang bisa menimbulkan efek fatal.
P. Sooraj lantas menyewa ular sebanyak dua kali. Pada percobaan kedua, pria ini juga memberikan Uthra obat tidur sebelum melepaskan ular untuk menggigit sang istri dua kali.
Pria ini lantas berpura-pura kaget saat mendapati istrinya meninggal. Namun, orangtua Uthra tidak percaya dan menuntut P. Sooraj.
Untuk membuktikan bahwa P. Sooraj bersalah, pihak berwenang melakukan tes untuk melihat perbedaan antara gigitan ular yang terjadi secara alami dan paksaan.
"Dalam gigitan ular alami, bekasnya akan sebesar 1,7 hingga 1,8 cm. Tapi dalam kasus Uthra, besarnya 2,3 hingga 2,8 cm. Itu menunjukkan adanya tekanan yang diberikan ke ular kobra," tulis petugas yang menginvestigasi kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?
-
Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis
-
Masuk Top 50 Emiten, BRI Diakui atas Kapitalisasi Pasar dan Tata Kelola Baik
-
BCA Buka Program Magang Bakti Penempatan Jabodetabek dan Semarang
-
Dapatkan Kejutan! Klaim Link DANA Kaget Terbaru dan Raih Saldo Gratis Sekarang