SuaraLampung.id - Demi selingkuhan, seorang pria nekat membunuh istrinya sendiri.
Pria ini merencanakan sebuah aksi pembunuhan terhadap istrinya demi melanggengkan hubunganya dengan selingkuhan.
Pria bernama P Sooraj, sampai menyewa ular berbisa untuk membunuh istrinya.
Pria asal India tersebut berusaha membuatnya terlihat seperti kecelakaan.
Melansir Oddity Central, P Sooraj tersebut berasal dari distrik Kollam, Kerala, India.
Pada Mei 2020 silam, pria berusia 32 tahun ini membunuh istrinya sendiri. Ia lantas berencana mencuri perhiasan istri dan kabur dengan selingkuhan.
Meski begitu, P. Sooraj berhasil ditangkap karena orangtua istrinya merasa curiga. Sementara, polisi butuh waktu hingga setahun untuk mengumpulkan bukti sebelum menahan P. Sooraj.
Aksi P. Sooraj tersebut dimulai pada bulan Maret 2020. Ia menyewa ular berbisa dari seorang pelatih ular lokal untuk meracuni istrinya, Uthra.
Saat itu, Uthra terkena gigitan ular tapi berhasil selamat. Namun, P. Sooraj tak berhenti sampai di sana.
Baca Juga: Heboh Laki-laki Ini Dadar Telur Ular, Netizen Langsung Mual
Selagi Uthra dalam masa penyembuhan, ia kembali digigit ular pada Mei 2020. Gigitan kedua tersebut berakhir fatal dan wanita ini dinyatakan meninggal.
Setelah diselidiki, ditemukan jika P. Sooraj sudah mencari informasi soal pelatih ular serta gigitan ular yang bisa menimbulkan efek fatal.
P. Sooraj lantas menyewa ular sebanyak dua kali. Pada percobaan kedua, pria ini juga memberikan Uthra obat tidur sebelum melepaskan ular untuk menggigit sang istri dua kali.
Pria ini lantas berpura-pura kaget saat mendapati istrinya meninggal. Namun, orangtua Uthra tidak percaya dan menuntut P. Sooraj.
Untuk membuktikan bahwa P. Sooraj bersalah, pihak berwenang melakukan tes untuk melihat perbedaan antara gigitan ular yang terjadi secara alami dan paksaan.
"Dalam gigitan ular alami, bekasnya akan sebesar 1,7 hingga 1,8 cm. Tapi dalam kasus Uthra, besarnya 2,3 hingga 2,8 cm. Itu menunjukkan adanya tekanan yang diberikan ke ular kobra," tulis petugas yang menginvestigasi kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Ketum PERBANAS Sebut Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Simak di Sini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026: Catat Waktu Sahur dan Buka Puasa
-
Breaking: Hujan Deras Picu Banjir di Bandar Lampung, 2 Warga Tewas Terseret Arus
-
5 Fakta Banjir yang Mengepung Bandar Lampung Usai Hujan Deras, Tiga Warga Terseret Arus
-
Azan Magrib Segera Tiba! Catat Waktu Buka Puasa di Bandar Lampung Jumat 6 Maret 2026