SuaraLampung.id - Demi selingkuhan, seorang pria nekat membunuh istrinya sendiri.
Pria ini merencanakan sebuah aksi pembunuhan terhadap istrinya demi melanggengkan hubunganya dengan selingkuhan.
Pria bernama P Sooraj, sampai menyewa ular berbisa untuk membunuh istrinya.
Pria asal India tersebut berusaha membuatnya terlihat seperti kecelakaan.
Melansir Oddity Central, P Sooraj tersebut berasal dari distrik Kollam, Kerala, India.
Pada Mei 2020 silam, pria berusia 32 tahun ini membunuh istrinya sendiri. Ia lantas berencana mencuri perhiasan istri dan kabur dengan selingkuhan.
Meski begitu, P. Sooraj berhasil ditangkap karena orangtua istrinya merasa curiga. Sementara, polisi butuh waktu hingga setahun untuk mengumpulkan bukti sebelum menahan P. Sooraj.
Aksi P. Sooraj tersebut dimulai pada bulan Maret 2020. Ia menyewa ular berbisa dari seorang pelatih ular lokal untuk meracuni istrinya, Uthra.
Saat itu, Uthra terkena gigitan ular tapi berhasil selamat. Namun, P. Sooraj tak berhenti sampai di sana.
Baca Juga: Heboh Laki-laki Ini Dadar Telur Ular, Netizen Langsung Mual
Selagi Uthra dalam masa penyembuhan, ia kembali digigit ular pada Mei 2020. Gigitan kedua tersebut berakhir fatal dan wanita ini dinyatakan meninggal.
Setelah diselidiki, ditemukan jika P. Sooraj sudah mencari informasi soal pelatih ular serta gigitan ular yang bisa menimbulkan efek fatal.
P. Sooraj lantas menyewa ular sebanyak dua kali. Pada percobaan kedua, pria ini juga memberikan Uthra obat tidur sebelum melepaskan ular untuk menggigit sang istri dua kali.
Pria ini lantas berpura-pura kaget saat mendapati istrinya meninggal. Namun, orangtua Uthra tidak percaya dan menuntut P. Sooraj.
Untuk membuktikan bahwa P. Sooraj bersalah, pihak berwenang melakukan tes untuk melihat perbedaan antara gigitan ular yang terjadi secara alami dan paksaan.
"Dalam gigitan ular alami, bekasnya akan sebesar 1,7 hingga 1,8 cm. Tapi dalam kasus Uthra, besarnya 2,3 hingga 2,8 cm. Itu menunjukkan adanya tekanan yang diberikan ke ular kobra," tulis petugas yang menginvestigasi kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
PTBA dan Kejati Lampung Teken PKS Bantuan Hukum untuk Perkuat Pengawasan Proyek Strategis
-
Promo Sarapan Murah di Alfamart! Keju, Roti, Sereal dan Selai Turun Harga Hingga 30 Persen
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Anlene, Dancow, Ovaltine Turun Harga Besar-Besaran di Alfamart
-
Charm, Softex hingga Laurier Diskon Besar Saat Terbaik untuk Stok Pembalut Nyaman Berkualitas
-
Cashback Gajian Indomaret Rp5.000 Tanpa Syarat, Belanja Rp50.000 Langsung Untung Besar