SuaraLampung.id - Koktail atau campuran obat antibodi eksperimental AstraZeneca berhasil mengurangi kasus penyakit parah atau kematian pada pasien COVID-19 non-rawat inap dalam uji coba tahap akhir, kata produsen obat asal Inggris tersebut, Senin.
Obat yang disebut AZD7442 itu mampu mengurangi risiko penyakit parah COVID-19 atau kematian sebanyak 50 persen pada pasien yang mengalami gejala selama tujuh hari atau kurang. Hasil itu memenuhi tujuan utama pengujian.
"Pemberian antibodi kami di awal (infeksi) mampu mengurangi potensi penyakit parah secara signifikan, dengan perlindungan berkelanjutan selama lebih dari enam bulan," kata Mene Pangalos, wakil presiden eksekutif R&D biofarmasi AstraZeneca dikutip dari ANTARA.
Perusahaan itu akan membahas data tersebut bersama otoritas kesehatan, kata dia tanpa memberi informasi lebih rinci.
AstraZeneca juga sedang mengembangkan koktail tersebut sebagai terapi untuk melindungi orang-orang yang tidak memiliki respons imun yang cukup kuat terhadap vaksin COVID-19.
Pekan lalu mereka mengajukan izin penggunaan darurat kepada regulator AS agar produknya boleh digunakan sebagai obat pencegahan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Kasus Bayi Alesha: RSUDAM Lampung Akui Kesalahan, Ombudsman Pantau Ketat Perbaikan Layanan
-
Dokter RSUDAM Lampung Kena Sanksi Jual Beli Alat Kesehatan ke Pasien BPJS
-
Tragedi Kebun Singkong di Lampung Utara: Nyawa Anita Melayang di Tangan Suaminya Sendiri
-
APBD 2026 Lampung: Dana BOS Rp476 Miliar, PAD Dikebut Rp4 Triliun
-
Di BRILian Center, BRI Apresiasi Anggota dan Pendukung Paskibraka Nasional