SuaraLampung.id - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap penanganan korupsi di Lampung Tengah.
Pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin berlangsung di gedung merah putih KPK pada Senin (11/10/2021).
Pada pemeriksaan itu, penyidik KPK mengonfirmasi ke Azis Syamsuddin mengenai adanya beking 8 orang KPK selain AKP Stepanus Robin Pattuju.
"Hari ini, tim penyidik telah memeriksa tersangka AZ untuk melengkapi berkas perkara yang bersangkutan. Dikonfirmasi mengenai dugaan adanya 'orang dalam' KPK yang membantu tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Meringkuk di Rutan Polres Jaksel, Penahanan Azis Syamsuddin Ditambah 40 Hari Lagi
Dalam pemeriksaannya tersebut, kata Ali, Azis menerangkan di hadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya selain penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP).
Kendati demikian, Ali menegaskan KPK tetap menelusuri adanya dugaan "orang dalam" Azis tersebut dengan mengonfirmasi kepada saksi-saksi lainnya.
Selain mengonfirmasi dugaan "orang dalam" tersebut, KPK juga mengonfirmasi Azis soal kepemilikan rekening bank atas nama pribadinya yang diduga digunakan untuk mengirimkan sejumlah uang kepada Robin melalui rekening bank milik pihak lain.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10), saksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada menyebut Azis memiliki delapan orang di KPK.
Yusmada saat itu menjadi saksi untuk Robin dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.
Baca Juga: Buka Rekening Bank Azis Syamsuddin, KPK Temukan Bukti Transfer ke Stepanus Robin
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yusmada.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
-
Korupsi Dana KB: Mantan Bendahara Dinas PPKB Tubaba Ditahan