SuaraLampung.id - Mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial menceritakan proses perkenalannya dengan eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Syahrial kenal dengan Robin melalui perantara mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Perkenalan itu terjadi di rumah dinas Azis Syamsuddin.
Sebelum mengenalkan ke Robin, Azis Syamsuddin memberi pesan ke Syahrial. Pesan Azis adalah meminta Syahrial tidak menceritakan soal "proyek" ke Robin.
"Saat itu Pak Azis menyampaikan 'Bro gue mau kenalin seseorang tapi jangan cerita-cerita proyek ya Bro," kata Syahrial saat bersaksi melalui konferensi video dari Rumah Tahanan Kelas I Medan, Senin dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Terungkap! Lili Pintauli Pernah Sarankan Pengacara Bantu Eks Walkot Tanjungbalai Syahrial
Syahrial menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK. Sementara itu, Robin dan Maskur Hadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Pada saat itu saya sedang berada di Jakarta dalam rangka kegiatan, pada malam hari saya bersilaturahmi ke rumah Bapak Azis Syamsuddin di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI, Jalan Denpasar Raya," kata Syahrial.
Syahrial mengaku tiba di rumah Azis sekitar pukul 21.30 WIB lalu bicara dengan Azis soal Golkar dan rencana Syahrial mengikuti pilkada pada bulan Desember 2020. Pertemuan itu pada bulah Oktober 2020.
"Awalnya saya tidak tahu siapa yang dikenalkan, lalu akhirnya dikenalkan bahwa dia adalah penyidik KPK, dia memperkenalkan nama 'Robin dari KPK'," ungkap Syahrial.
Syahrial menyebut Robin mengeluarkan tanda pengenal KPK. Setelah Robin dan Syahrial berkenalan, Azis lalu meninggalkan lolasi pertemuan di joglo rumah dinasnya itu.
Baca Juga: Syahrial Sebut Azis Syamsuddin Diberi Waktu 2 Minggu Bayar Jasa Robin untuk Amankan Kasus
"Robin menyampaikan salam kenal, saya lalu memperkenalkan diri 'Saya Syahrial', dia sampaikan 'Saya Robin penyidik, setelah itu saya minta nomor handphone Pak Robin. Akan tetapi, karena sudah terlalu malam jadi pertemuan sebentar saja," tambah Syahrial.
Namun, Syahrial sempat meminta bantuan Robin untuk memantau Pilkada Tanjungbalai.
"Saya katakan 'Bang bantu untuk pantau-pantau Pilkada Tanjungbalai, lalu dijawab Robin 'Siap kita pantau'," ungkap Syahrial.
Syahrial mengaku meminta bantuan Robin tersebut karena dia pernah dimintai keterangan oleh KPK pada tahun 2019.
"Apalagi setelah kejadian OTT di Labuhan Batu Utara, saya dapat informasi KPK dari Labuhan Batu Utara akan turun ke Kota Tanjungbalai, jadi saya katakan 'Tolong dibantu Bang dipantau jangan sampai ke Tanjungbalai'," ucap Syahrial. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Mangkir Dari Panggilan KPK sebagai Saksi Pungli Rutan
-
Eks Penyidik Korup Robin Pattuju Dkk Kembali Berurusan dengan KPK, Kali Ini Diperiksa Kasus Pungli Rutan
-
KPK Dalami Kesepakatan Antara Mantan Bupati Kukar Dengan Eks Penyidik Lewat Azis Syamsuddin
-
Dikonfirmasi soal Suap Eks Bupati Kukar ke Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Irit Bicara Tinggalkan KPK
-
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Di Kasus Eks Bupati Kukar
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi