SuaraLampung.id - Perekrutan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke institusi Polri tanpa seleksi. Para mantan pegawai KPK ini direkrut Polri atas dasar penawaran bukan seleksi.
Hal ini ditegaskan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Ramadhan mengatakan, penempatan posisi 57 mantan pegawai KPK di Polri merupakan penawaran.
"Tidak ada seleksi. Artinya kami kembali menawarkan," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Ramadhan menyebutkan, sampai saat ini proses rekrutmen masih digodok oleh As SDM Polri sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut dia, tidak ada kendala dalam proses rekrutmen tersebut, masih berjalan lancar dan tinggal menunggu waktu.
"Tidak ada kendala dan prosesnya berjalan lancar dan masalah waktu saja," kata Ramadhan.
Sebelumnya, telah berlangsung pertemuan antara As SDM Polri, Divisi Humas Polri dan perwakilan 57 mantan Pegawai KPK tidak lulus TWK pada pekan lalu terkait rencana rekrutmen tersebut.
Dalam pertemuan itu, kata Ramadhan, perwakilan dari mantan Pegawai KPK tersebut mengapresiasi rencana tersebut dan akan menerima tawaran dari Polri tersebut.
Tetapi, lanjut Ramadhan, penempatan para mantan Pegawai KPK ini tergantung dari hasil koordinasi, mengingat tidak semuanya bertugas sebagai penyidik, karena ada juga yang bertugas di bidang humas, bidang perencanaan, bidang pelatihan, dan pendidikan.
Baca Juga: Ingin Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Tak Lulus TWK jadi ASN, Polri: Tak Ada Seleksi
"Tentu dari pihak eks pegawai KPK itu sendiri, itu nanti dilihat dari koordinasinya bentuknya seperti apa. Seperti yang kami katakan bahwa eks pegawai KPK itu bukan penyidik semua," kata Ramadhan.
Ramadhan menambahkan, penempatan 57 mantan Pegawai KPK tidak lulus TWK ditentukan dengan kompetensinya masing-masing.
"Tentu penempatan disesuaikan dengan kompetensinya. Itu berdasarkan hasil koordinasi antara SDM Polri, BKN, dan Kemenpan RB," kata Ramadhan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
ABK Hilang di Perairan Gunung Krakatau, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
-
Kecanduan Judol dan Pesta Narkoba, Pemuda di Lampung Tengah Nekat Kuras Rumah Kosong
-
Berawal dari Pesta Miras, Siswi SMA di Bandar Lampung 5 Kali Dicabuli Kenalan Baru
-
Pelajar Tewas Digulung Ombak Pantai Teba Tanggamus
-
Petaka Liburan di Pantai Labuhan: 2 Remaja Tewas Digulung Keganasan Ombak