SuaraLampung.id - Perekrutan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke institusi Polri tanpa seleksi. Para mantan pegawai KPK ini direkrut Polri atas dasar penawaran bukan seleksi.
Hal ini ditegaskan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Ramadhan mengatakan, penempatan posisi 57 mantan pegawai KPK di Polri merupakan penawaran.
"Tidak ada seleksi. Artinya kami kembali menawarkan," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Ramadhan menyebutkan, sampai saat ini proses rekrutmen masih digodok oleh As SDM Polri sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut dia, tidak ada kendala dalam proses rekrutmen tersebut, masih berjalan lancar dan tinggal menunggu waktu.
"Tidak ada kendala dan prosesnya berjalan lancar dan masalah waktu saja," kata Ramadhan.
Sebelumnya, telah berlangsung pertemuan antara As SDM Polri, Divisi Humas Polri dan perwakilan 57 mantan Pegawai KPK tidak lulus TWK pada pekan lalu terkait rencana rekrutmen tersebut.
Dalam pertemuan itu, kata Ramadhan, perwakilan dari mantan Pegawai KPK tersebut mengapresiasi rencana tersebut dan akan menerima tawaran dari Polri tersebut.
Tetapi, lanjut Ramadhan, penempatan para mantan Pegawai KPK ini tergantung dari hasil koordinasi, mengingat tidak semuanya bertugas sebagai penyidik, karena ada juga yang bertugas di bidang humas, bidang perencanaan, bidang pelatihan, dan pendidikan.
Baca Juga: Ingin Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Tak Lulus TWK jadi ASN, Polri: Tak Ada Seleksi
"Tentu dari pihak eks pegawai KPK itu sendiri, itu nanti dilihat dari koordinasinya bentuknya seperti apa. Seperti yang kami katakan bahwa eks pegawai KPK itu bukan penyidik semua," kata Ramadhan.
Ramadhan menambahkan, penempatan 57 mantan Pegawai KPK tidak lulus TWK ditentukan dengan kompetensinya masing-masing.
"Tentu penempatan disesuaikan dengan kompetensinya. Itu berdasarkan hasil koordinasi antara SDM Polri, BKN, dan Kemenpan RB," kata Ramadhan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Negara Tetangga Indonesia di Ambang Kekacauan, Potensi Kudeta Militer Mencuat
-
Core Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Total Kebijakan Ekonomi, Batalkan Pajak & Pangkas Belanja
-
Netizen Cari Raffi Ahmad yang Mendadak Hening: Mana Suaranya, A?
-
Demo Meluas Bukan karena Asing, Tapi Masalah Perut!
-
Tiga Lembaga Ekonom Kritik Pemerintah: Gelombang Demo Cerminan Gagal Kelola Ekonomi Berkeadilan!
Terkini
-
574 Ribu Nasabah KUR BRI Berhasil Naik Kelas pada 2025, Ini Strateginya
-
Dompet Digitalmu Makin Canggih! BRImo Hadirkan Voucher Lifestyle & QRIS Anti-Repot
-
Bayi Gajah Jermey Lahir di Way Kambas: Kenapa Diberi Nama dari Dubes Inggris?
-
Terbongkar di Lampung Utara! Sindikat Pemalsuan SIM Lintas Provinsi: Ancaman di Balik Kemudi Palsu
-
Pesawaran Diterjang Banjir & Longsor! Jalan Penghubung ke Bandar Lampung Tertutup