SuaraLampung.id - Nama Brigjen Junior Tumilaar viral di media sosial mau pun media massa pada beberapa hari terakhir.
Awal viralnya sosok Brigjen Junior Tumilaar ini ketika ia membuat surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Brigjen Junior Tumilaar menulis surat pakai tangan itu di Kota Manado pada 15 September 2021.
Isi surat Brigjen Junior Tumilaar kepada Kapolri itu berisi keheranannya atas sikap Brimob Sulawesi Utara (Sulut) bersenjata yang mendatangi salah seorang personel Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Hal itu terkait pembelaan sang Babinsa kepada warga bernama Ari Tahiru (67 tahun) yang tanahnya disebut diserobot PT Ciputra International.
Junior tidak terima ketika sang Babinsa yang membela rakyat kecil berkonsekuensi harus dipanggil dan diperiksa aparat Polresta Manado, dan Ari yang merupakan warga buta huruf harus ditangkap aparat. Surat itu pun viral di media sosial.
Gara-gara surat itu, Brigjen Junior Tumilaar diperiksa Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Hasil pemeriksaan, Puspomad menyatakan ada pelanggaran hukum yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar.
Perbuatan melawan hukum dimaksud, kata Komandan Puspomad Letjen Chandra W. Sukotjo, adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.
Atas adanya indikasi pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer, kata Chandra, maka Puspomad akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen Junior Tumilaar.
Untuk menghadapi proses hukumnya, Brigjen Junior Tumilaar dicopot dari jabatannya sebagai Inspektur Kodam XIII/Merdeka (Irdam Merdeka).
Baca Juga: Usai Heboh Surati Kapolri, Brigjen Junior Tumilaar Dicopot dari Irdam Merdeka
Brigjen Junior Tumilaar Lama Sebagai Dosen
Brigjen Junior Tumilaar mengawali karier militernya dengan menjadi taruna Akademi Militer. Ia adalah abituren Akmil 1988 A. Lulus Akmil, Junior menjadi perwira Zeni.
Menurut Pengamat Militer Slamet Ginting, Junior punya pengalaman tugas teritorial cukup panjang. Setidaknya Junior pernah bertugas di enam Kodam.
Saat masih perwira pertama, Junior bertugas di Maluku. Ia menjadi Komandan Pleton Detasemen Zeni 5 di Ambon. Setelah itu Junior dipindah ke Mimika, Papua. Dari Papua, Junior bergeser ke Kalimantan Timur.
Lalu ke Aceh, Sumatera Utara. Di Sumut, Junior pernah menjadi Komandan Kodim di Tapanuli Tengah. Saat pangkat kolonel, kata Slamet Ginting, Junior menjadi perwira ahli Pangdam bidang lingkungan hidup.
"Ini menarik. Jadi dalam 33 tahun karier militernya, 17 tahunnya berada di lingkungan pendidikan. Baik sebagai guru militer di pusat pendidikan Zeni Angkatan Darat kemudian juga dosen sampai dosen utama di Seskoad dan Kodiklat AD," kata Slamet Ginting dikutip dari YouTube Hersubeno Point.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara