SuaraLampung.id - Abdul Rozak dan Umi Kalsum, orang tua Ayu Ting Ting, batal diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, hari ini Jumat (8/10/2021).
Batalnya pemeriksaan ini dikarenakan Abdul Rozak dan Umi Kalsum, orang tua Ayu Ting Ting tidak bisa datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum orangtua Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan kliennya berhalangan hadir karena ada kegiatan lain. Sehingga mereka meminta dijadwalkan ulang pada Selasa (12/10/2021).
"Kebetulan hari ini itu ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggal. Sehingga akhirnya kita meminta secara resmi untuk diundur hari Selasa," kata Minola kepada wartawan, Jumat (8/10/2021) dikutip dari Suarajakarta.id.
Rozak dan Umi Kalsum sedianya dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai saksi atas kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh admin @gundik_empang.
"Rencana kami akan lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya (Ayu Ting Ting) sebagai saksi, Jumat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).
Yusri berharap orang tua Ayu Ting Ting dapat hadir memenuhi panggilan penyidik. Sebab keterangan mereka dinilai penting untuk mengungkap kasus yang dilaporkan oleh putrinya itu.
"Rencana kita akan minta klarifikasi. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," katanya.
Dalam perkara ini sendiri, penyidik telah lebih dulu memeriksa Ayu Ting Ting dengan status sebagai pihak pelapor.
Baca Juga: Alasan Ada Kegiatan, Orang Tua Ayu Ting Ting Batal Diperiksa Polisi Hari Ini
Pelantun Sambalado itu diklarifikasi oleh penyidik pada 31 Agustus dan 14 September 2021.
Ayu Ting Ting laporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya. Dia tak terima putrinya dihina oleh akun tersebut.
Sebelum membuat laporan, orang tua Ayu Ting Ting, lebih dulu datangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. Tapi kedatangan mereka ke sana malah membuat persoalan baru.
Umi Kalsum dan Abdul Rozak disebut melakukan perbuatan tak menyenangkan saat berada di rumah orang tua KD. Sehingga, keduanya kini telah diadukan ke Polres Bojonegoro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung
-
Calon Atlet Tinju PON Lampung Dikeroyok Saat Hendak Latihan, 3 Pelaku Ditangkap
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis