SuaraLampung.id - Abdul Rozak dan Umi Kalsum, orang tua Ayu Ting Ting, batal diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, hari ini Jumat (8/10/2021).
Batalnya pemeriksaan ini dikarenakan Abdul Rozak dan Umi Kalsum, orang tua Ayu Ting Ting tidak bisa datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum orangtua Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan kliennya berhalangan hadir karena ada kegiatan lain. Sehingga mereka meminta dijadwalkan ulang pada Selasa (12/10/2021).
"Kebetulan hari ini itu ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggal. Sehingga akhirnya kita meminta secara resmi untuk diundur hari Selasa," kata Minola kepada wartawan, Jumat (8/10/2021) dikutip dari Suarajakarta.id.
Rozak dan Umi Kalsum sedianya dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai saksi atas kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh admin @gundik_empang.
"Rencana kami akan lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya (Ayu Ting Ting) sebagai saksi, Jumat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).
Yusri berharap orang tua Ayu Ting Ting dapat hadir memenuhi panggilan penyidik. Sebab keterangan mereka dinilai penting untuk mengungkap kasus yang dilaporkan oleh putrinya itu.
"Rencana kita akan minta klarifikasi. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," katanya.
Dalam perkara ini sendiri, penyidik telah lebih dulu memeriksa Ayu Ting Ting dengan status sebagai pihak pelapor.
Baca Juga: Alasan Ada Kegiatan, Orang Tua Ayu Ting Ting Batal Diperiksa Polisi Hari Ini
Pelantun Sambalado itu diklarifikasi oleh penyidik pada 31 Agustus dan 14 September 2021.
Ayu Ting Ting laporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya. Dia tak terima putrinya dihina oleh akun tersebut.
Sebelum membuat laporan, orang tua Ayu Ting Ting, lebih dulu datangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. Tapi kedatangan mereka ke sana malah membuat persoalan baru.
Umi Kalsum dan Abdul Rozak disebut melakukan perbuatan tak menyenangkan saat berada di rumah orang tua KD. Sehingga, keduanya kini telah diadukan ke Polres Bojonegoro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Lampung Sport Center: Investasi Rp4,7 Triliun Siap Bangkitkan Dunia Olahraga
-
Nyaris Lolos ke Jakarta! 11 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Nilainya Bikin Melongo
-
Bukan Lagi Sekadar Ekstrakurikuler: AI Masuk Kurikulum Sekolah di Lampung
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Turun Langsung Menyapa Nasabah di Berbagai Daerah
-
Usai Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Lampung Tengah Kirim WA Pengakuan ke Ibu Korban