SuaraLampung.id - Abdul Rozak dan Umi Kalsum, orang tua Ayu Ting Ting, batal diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, hari ini Jumat (8/10/2021).
Batalnya pemeriksaan ini dikarenakan Abdul Rozak dan Umi Kalsum, orang tua Ayu Ting Ting tidak bisa datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum orangtua Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan kliennya berhalangan hadir karena ada kegiatan lain. Sehingga mereka meminta dijadwalkan ulang pada Selasa (12/10/2021).
"Kebetulan hari ini itu ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggal. Sehingga akhirnya kita meminta secara resmi untuk diundur hari Selasa," kata Minola kepada wartawan, Jumat (8/10/2021) dikutip dari Suarajakarta.id.
Baca Juga: Alasan Ada Kegiatan, Orang Tua Ayu Ting Ting Batal Diperiksa Polisi Hari Ini
Rozak dan Umi Kalsum sedianya dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai saksi atas kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh admin @gundik_empang.
"Rencana kami akan lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya (Ayu Ting Ting) sebagai saksi, Jumat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).
Yusri berharap orang tua Ayu Ting Ting dapat hadir memenuhi panggilan penyidik. Sebab keterangan mereka dinilai penting untuk mengungkap kasus yang dilaporkan oleh putrinya itu.
"Rencana kita akan minta klarifikasi. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," katanya.
Dalam perkara ini sendiri, penyidik telah lebih dulu memeriksa Ayu Ting Ting dengan status sebagai pihak pelapor.
Baca Juga: Perseteruan Makin Panjang, Orangtua Ayu Ting Ting Hari Ini Diperiksa Polda Metro Jaya
Pelantun Sambalado itu diklarifikasi oleh penyidik pada 31 Agustus dan 14 September 2021.
Ayu Ting Ting laporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya. Dia tak terima putrinya dihina oleh akun tersebut.
Sebelum membuat laporan, orang tua Ayu Ting Ting, lebih dulu datangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. Tapi kedatangan mereka ke sana malah membuat persoalan baru.
Umi Kalsum dan Abdul Rozak disebut melakukan perbuatan tak menyenangkan saat berada di rumah orang tua KD. Sehingga, keduanya kini telah diadukan ke Polres Bojonegoro.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila