SuaraLampung.id - Abdul Rozak dan Umi Kalsum, orang tua Ayu Ting Ting, batal diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, hari ini Jumat (8/10/2021).
Batalnya pemeriksaan ini dikarenakan Abdul Rozak dan Umi Kalsum, orang tua Ayu Ting Ting tidak bisa datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum orangtua Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan kliennya berhalangan hadir karena ada kegiatan lain. Sehingga mereka meminta dijadwalkan ulang pada Selasa (12/10/2021).
"Kebetulan hari ini itu ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggal. Sehingga akhirnya kita meminta secara resmi untuk diundur hari Selasa," kata Minola kepada wartawan, Jumat (8/10/2021) dikutip dari Suarajakarta.id.
Rozak dan Umi Kalsum sedianya dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai saksi atas kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh admin @gundik_empang.
"Rencana kami akan lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya (Ayu Ting Ting) sebagai saksi, Jumat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).
Yusri berharap orang tua Ayu Ting Ting dapat hadir memenuhi panggilan penyidik. Sebab keterangan mereka dinilai penting untuk mengungkap kasus yang dilaporkan oleh putrinya itu.
"Rencana kita akan minta klarifikasi. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," katanya.
Dalam perkara ini sendiri, penyidik telah lebih dulu memeriksa Ayu Ting Ting dengan status sebagai pihak pelapor.
Baca Juga: Alasan Ada Kegiatan, Orang Tua Ayu Ting Ting Batal Diperiksa Polisi Hari Ini
Pelantun Sambalado itu diklarifikasi oleh penyidik pada 31 Agustus dan 14 September 2021.
Ayu Ting Ting laporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya. Dia tak terima putrinya dihina oleh akun tersebut.
Sebelum membuat laporan, orang tua Ayu Ting Ting, lebih dulu datangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. Tapi kedatangan mereka ke sana malah membuat persoalan baru.
Umi Kalsum dan Abdul Rozak disebut melakukan perbuatan tak menyenangkan saat berada di rumah orang tua KD. Sehingga, keduanya kini telah diadukan ke Polres Bojonegoro.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok