SuaraLampung.id - Abdul Rozak dan Umi Kalsum, orang tua Ayu Ting Ting, batal diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, hari ini Jumat (8/10/2021).
Batalnya pemeriksaan ini dikarenakan Abdul Rozak dan Umi Kalsum, orang tua Ayu Ting Ting tidak bisa datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum orangtua Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan kliennya berhalangan hadir karena ada kegiatan lain. Sehingga mereka meminta dijadwalkan ulang pada Selasa (12/10/2021).
"Kebetulan hari ini itu ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggal. Sehingga akhirnya kita meminta secara resmi untuk diundur hari Selasa," kata Minola kepada wartawan, Jumat (8/10/2021) dikutip dari Suarajakarta.id.
Baca Juga: Alasan Ada Kegiatan, Orang Tua Ayu Ting Ting Batal Diperiksa Polisi Hari Ini
Rozak dan Umi Kalsum sedianya dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai saksi atas kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh admin @gundik_empang.
"Rencana kami akan lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya (Ayu Ting Ting) sebagai saksi, Jumat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).
Yusri berharap orang tua Ayu Ting Ting dapat hadir memenuhi panggilan penyidik. Sebab keterangan mereka dinilai penting untuk mengungkap kasus yang dilaporkan oleh putrinya itu.
"Rencana kita akan minta klarifikasi. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," katanya.
Dalam perkara ini sendiri, penyidik telah lebih dulu memeriksa Ayu Ting Ting dengan status sebagai pihak pelapor.
Baca Juga: Perseteruan Makin Panjang, Orangtua Ayu Ting Ting Hari Ini Diperiksa Polda Metro Jaya
Pelantun Sambalado itu diklarifikasi oleh penyidik pada 31 Agustus dan 14 September 2021.
Ayu Ting Ting laporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya. Dia tak terima putrinya dihina oleh akun tersebut.
Sebelum membuat laporan, orang tua Ayu Ting Ting, lebih dulu datangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. Tapi kedatangan mereka ke sana malah membuat persoalan baru.
Umi Kalsum dan Abdul Rozak disebut melakukan perbuatan tak menyenangkan saat berada di rumah orang tua KD. Sehingga, keduanya kini telah diadukan ke Polres Bojonegoro.
Berita Terkait
-
Adabnya Dibandingkan, Begini Bedanya Penampakan Garasi Rumah Ayu Ting Ting vs Arafah Rianti
-
Sat Set Bantu UMKM, Ayu Ting Ting Diniai Lebih Solutif Ketimbang Kementerian Perdagangan
-
Dicueki Ayu Ting Ting dan Wendy Cagur, Reaksi Ruben Onsu Jadi Omongan
-
Khalisa Aghnia Bahira Umur Berapa? Tegur Ayu Ting Ting Dikira Main-main Pakai Kerudung
-
Senasib Kena Tegur Anak Kartika Putri, Begini Beda Reaksi Ayu Ting Ting dan Feni Rose
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi