Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 08:10 WIB
Anggota DPR di India kabur saat mobilnya terjaring razia polisi. [Cartoq]

SuaraLampung.id - Seorang anggota DPR kabur saat mobilnya terjaring razia petugas kepolisian.

Anggota DPR Ini kabur menggunakan ojek motor saat melihat anggota polisi datang ke arah mobilnya. 

Polisi menilang mobil anggota DPR ini karena melanggar aturan. 

Mobil anggota DPR ini ternyata menggunakan pelat nomor ilegal dan memasang sirine. 

Baca Juga: Kocak! Anggota DPR Pilih Kabur Saat Mobilnya Terciduk Polisi karena Langgar Aturan

Insiden ini terjadi di wilayah Khandwa, India. Kala itu, polisi melakukan operasi tilang dan melihat mobil milik anggota DPR terparkir di pinggir jalan tak jauh dari Bombay Bazar.

Dilansir dari Cartoq, mobil Toyota Innova Crysta milik anggota DPR India bernama Shankar Lalwani harus digembok polisi setempat.

Ternyata setelah dicek, mobil tersebut merupakan milik anggota DPR bernama Shankar Lalwani.

Polisi lalu menggembok mobil tersebut dan sang sopir yang berada dalam mobil itupun harus dikenai denda tilang.

Nah, pemilik mobil tersebut yang merupakan anggota DPR merasa tak tahu menahu soal penilangan tersebut.

Baca Juga: Pertamina Batam Akan Cabut Izin Operasi SPBU yang Khusus Layani Pelansir

Ia mengklaim saat itu tidak berada di lokasi dimana mobil tersebut digembok polisi.

Namun sebuah foto yang menunjukkan anggota DPR tersebut berada di lokasi kejadian dan pergi meninggalkan mobil serta sopirnya menggunakan motor.

Ia tampak membonceng motor untuk menghilangkan jejak.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Shankar Lalwani menyebut mobilnya kena razia karena parkir sembarangan. Masalah itu, katanya, sudah selesai karena denda sudah dibayar.

Load More