"Artinya saat semua sedang sibuk dengan masalah kesehatan, pengadaan konstruksi tetap normal dan tetap ada korupsinya," ungkap Pahala.
Berdasarkan analisis KPK, setidaknya ada tiga titik korupsi pengadaan barang dan jasa yaitu saat perencanaan, proses pengadaan dan pelaksanaan pembangunan.
"Pertama saat perencanaan ada suap untuk mendapatkan komitmen kepastian anggaran pegnadaan itu sendiri serta komitmen fee pengaturan pemenang. Jadi kontraktor memberikan modal di awal agar daerah tersebut mendapat anggaran pengadaan," tambah Pahala.
Titik kedua adalah saat proses pengadaan dengan setidaknya empat modus yaitu meminjam bendera perusahaan lain, perusahaan pendampin fiktif, "mark up" HPS, hingga manipulasi syarat lelang.
Titik ketiga adalah dalam pelaksanaan pembangunan dengan dua modus yaitu pertama manipulasi laporan pekerjaan serta kedua pekerjaan fiktif.
"Sistem elektronik memang sudah ada tapi kondsinya seperti itu, intinya perusahaan kontraktor harus keluar uang juga agar seakan-akan ada proses tender lewat e-procurment tapi yang menang harus perusahaan tertentu," tambah Pahala.
Komposisinya, menurut Pahala, dari nilai kontrak 100 persen, maka kontraktor akan mengambil keuntungan sebesar 10-15 persen, selanjutnya untuk komitmen kepastian anggaran sebesar 7 persen, "commitment fee" sebesar 20 persen, manipulasi laporan pengadaan sebesar 5 persen sehingga nilai riil bangunan kurang dari 50 persen.
"Kenapa jembatan atau bangunan yang roboh dan lainnya, setelah saya berbicara dengan kontraktor-kontraktor ya karena banyakan potongan sehingga kualitas bangunan pemerintah tidak yang terbaik, sedangkan bila sumber dana dari swasta atau konsultan pengawas berasal dari luar negeri maka kualitas bangunan bisa maksimal," ungkap Pahala.
Dengan nilai riil bangunan hanya 50 persen dari kontrak pengadaan, menurut Pahala, menyebabkan banyak inefisiensi.
Baca Juga: Kasus Dana Hibah Kolaka Timur, KPK Panggil Deputi Logistik dan Peralatan BNPB
"Dampak korupsi pengadaan konstruksi ini sangat besar, kalau hanya 50 persen nilai riil bangunan maka dengan anggaran yang sama seharusnya dapat 2 jembatan, akhirnya cuma dapat 1 jembatan, kalau Rp100 miliar bisa untuk jalan berusia 5 tahun tapi kalau ada korupsinya jalanan yang baru berumur 2 tahun harus keluar uang untuk pemeliharaan, jadi inefisiensi di mana-mana," jelas Pahala. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Mpok Alpa Siapanya Raffi Ahmad? Selalu Dibela Sampai Akhir Hayat
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?
-
Berkat Dukungan BRI, Gulalibooks Kini Berkembang dan Punya 12 Karyawan