SuaraLampung.id - M Fayyadh mengundurkan diri sebagai pengacara Mansyardin Malik, ayah Taqy Malik.
Video pengunduran diri Fayyadh sebagai pengacara ayah Taqy Malik ini beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat M Fayyadh bersalaman dan memberi dokumen pengunduran dirinya kepada Sunan Kalijaga yang diketahui sebagai kuasa hukum pihak lawan dari Mansyardin Malik, Marlina Octoria Kawuwung.
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, menanggapi santai salah satu kuasa hukumnya, M Fayyadh yang mengaku mundur dari timnya.
Menurut Mansyardin Malik, hal itu merupakan kebohongan M Fayyadh.
"Bukan mundur dia, memang sudah lama aja kami mencabut kuasanya. Cuma dia aja yang bilangnya mengundurkan diri," kata Mansyardin Malik kepada Suara.com, Rabu (6/10/2021).
Mansyardin Malik mengaku tak paham juga alasan tim kuasa hukumnya melakukan pertemuan dengan Sunan Kalijaga.
Padahal, dulunya M Fayyadh yang memohon-mohon agar diterima bergabung menjadi tim kuasa hukumnya.
"Dia berulang-ulang menawarkan diri memohon-mohon ke saya supaya ditunjuk jadi lawyer, pada saat itu saya sudah dengan dokter Halim (pengacara Halim Darmawan)," ujar Mansyardin Malik.
Baca Juga: Ditinggal Kuasa Hukumnya, Mansyardin Malik: Dia Dulu Mohon-Mohon ke Saya
Mantan besan Sunan Kalijaga itu menyebut, Halim Darmawan hingga kini masih menjadi kuasa hukumnya dan jadi satu-satunya. Sebab, sejak awal memang hanya Halim Darmawan yang mengawalnya di kasus yang berkaitan dengan mantan istri sirinya, Marlina Octoria Kawuwung ini.
"Dari awal saya memang sama Pak Halim Darmawan (pengacara). Dia (M Fayyadh) menawarkan diri ke saya, bukan saya yang minta. Harus dicatat ya, bukan saya yang minta," jelas Ayah Taqy Malik ini.
Tak mau menduga-duga alasan M Fayyadh mengakrabkan diri dengan pihak Sunan Kalijaga, Mansyardin Malik pilih tak berkomentar. Ia hanya menegaskan bahwa M Fayyadh bukan mengundurkan diri, melainkan ia cabut kuasanya.
"Saya tegaskan tanggal 30 September itu kita sudah kirimkan pencabutan kuasa kita kirim ke Tanah Abang, buktinya ada, nanti saya perlihatkan," kata Mansyardin Malik menegaskan.
Marlina Octoria Kawuwung dan kuasa hukumnya saat menunjukkan bukti dinikahi ayah Taqy Malik. [Suara.com/Yuliani]
Disinggung soal alasannya memberhentikan M Fayyadh sebagai kuasa hukum, Mansyardin Malik mengaku tak puas dengan kinerjanya. Ia menilai M Fayyadh tak bisa diajak kerjasama.
"Saya nggak mau ngomong lah, intinya susah komunikasi. Saya sebagai klien berhak mencabut kuasa," tutur ayah Taqy Malik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas
-
Nyamar Jadi Aparat Tajir di FB, Pemuda Kuras Uang Wanita Lampung Selatan Lewat Jebakan Video Call
-
Ke Pestapora 2026? Ada Cashback 20 Persen dari QRIS BRImo
-
Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai