SuaraLampung.id - M Fayyadh mengundurkan diri sebagai pengacara Mansyardin Malik, ayah Taqy Malik.
Video pengunduran diri Fayyadh sebagai pengacara ayah Taqy Malik ini beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat M Fayyadh bersalaman dan memberi dokumen pengunduran dirinya kepada Sunan Kalijaga yang diketahui sebagai kuasa hukum pihak lawan dari Mansyardin Malik, Marlina Octoria Kawuwung.
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, menanggapi santai salah satu kuasa hukumnya, M Fayyadh yang mengaku mundur dari timnya.
Menurut Mansyardin Malik, hal itu merupakan kebohongan M Fayyadh.
"Bukan mundur dia, memang sudah lama aja kami mencabut kuasanya. Cuma dia aja yang bilangnya mengundurkan diri," kata Mansyardin Malik kepada Suara.com, Rabu (6/10/2021).
Mansyardin Malik mengaku tak paham juga alasan tim kuasa hukumnya melakukan pertemuan dengan Sunan Kalijaga.
Padahal, dulunya M Fayyadh yang memohon-mohon agar diterima bergabung menjadi tim kuasa hukumnya.
"Dia berulang-ulang menawarkan diri memohon-mohon ke saya supaya ditunjuk jadi lawyer, pada saat itu saya sudah dengan dokter Halim (pengacara Halim Darmawan)," ujar Mansyardin Malik.
Baca Juga: Ditinggal Kuasa Hukumnya, Mansyardin Malik: Dia Dulu Mohon-Mohon ke Saya
Mantan besan Sunan Kalijaga itu menyebut, Halim Darmawan hingga kini masih menjadi kuasa hukumnya dan jadi satu-satunya. Sebab, sejak awal memang hanya Halim Darmawan yang mengawalnya di kasus yang berkaitan dengan mantan istri sirinya, Marlina Octoria Kawuwung ini.
"Dari awal saya memang sama Pak Halim Darmawan (pengacara). Dia (M Fayyadh) menawarkan diri ke saya, bukan saya yang minta. Harus dicatat ya, bukan saya yang minta," jelas Ayah Taqy Malik ini.
Tak mau menduga-duga alasan M Fayyadh mengakrabkan diri dengan pihak Sunan Kalijaga, Mansyardin Malik pilih tak berkomentar. Ia hanya menegaskan bahwa M Fayyadh bukan mengundurkan diri, melainkan ia cabut kuasanya.
"Saya tegaskan tanggal 30 September itu kita sudah kirimkan pencabutan kuasa kita kirim ke Tanah Abang, buktinya ada, nanti saya perlihatkan," kata Mansyardin Malik menegaskan.
Marlina Octoria Kawuwung dan kuasa hukumnya saat menunjukkan bukti dinikahi ayah Taqy Malik. [Suara.com/Yuliani]
Disinggung soal alasannya memberhentikan M Fayyadh sebagai kuasa hukum, Mansyardin Malik mengaku tak puas dengan kinerjanya. Ia menilai M Fayyadh tak bisa diajak kerjasama.
"Saya nggak mau ngomong lah, intinya susah komunikasi. Saya sebagai klien berhak mencabut kuasa," tutur ayah Taqy Malik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pensiunan ASN Ditemukan Meninggal dalam Kesendirian di Bandar Lampung
-
Dilahirkan di Kamar Mandi, Dibuang ke Bak Sampah: ART Buang Darah Dagingnya Sendiri di Pahoman
-
Rayakan Kemerdekaan, Danantara Perluas Akses Ekonomi lewat BRILink
-
Ambisi Lampung Menjadi Raja Gula: 13 Ribu Hektare Lahan Tebu Baru Disiapkan
-
Malam Kelam di Sungai Burung, Nelayan Muda yang Hilang Ditemukan Tak Bernyawa