SuaraLampung.id - M Fayyadh mengundurkan diri sebagai pengacara Mansyardin Malik, ayah Taqy Malik.
Video pengunduran diri Fayyadh sebagai pengacara ayah Taqy Malik ini beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat M Fayyadh bersalaman dan memberi dokumen pengunduran dirinya kepada Sunan Kalijaga yang diketahui sebagai kuasa hukum pihak lawan dari Mansyardin Malik, Marlina Octoria Kawuwung.
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, menanggapi santai salah satu kuasa hukumnya, M Fayyadh yang mengaku mundur dari timnya.
Menurut Mansyardin Malik, hal itu merupakan kebohongan M Fayyadh.
"Bukan mundur dia, memang sudah lama aja kami mencabut kuasanya. Cuma dia aja yang bilangnya mengundurkan diri," kata Mansyardin Malik kepada Suara.com, Rabu (6/10/2021).
Mansyardin Malik mengaku tak paham juga alasan tim kuasa hukumnya melakukan pertemuan dengan Sunan Kalijaga.
Padahal, dulunya M Fayyadh yang memohon-mohon agar diterima bergabung menjadi tim kuasa hukumnya.
"Dia berulang-ulang menawarkan diri memohon-mohon ke saya supaya ditunjuk jadi lawyer, pada saat itu saya sudah dengan dokter Halim (pengacara Halim Darmawan)," ujar Mansyardin Malik.
Baca Juga: Ditinggal Kuasa Hukumnya, Mansyardin Malik: Dia Dulu Mohon-Mohon ke Saya
Mantan besan Sunan Kalijaga itu menyebut, Halim Darmawan hingga kini masih menjadi kuasa hukumnya dan jadi satu-satunya. Sebab, sejak awal memang hanya Halim Darmawan yang mengawalnya di kasus yang berkaitan dengan mantan istri sirinya, Marlina Octoria Kawuwung ini.
"Dari awal saya memang sama Pak Halim Darmawan (pengacara). Dia (M Fayyadh) menawarkan diri ke saya, bukan saya yang minta. Harus dicatat ya, bukan saya yang minta," jelas Ayah Taqy Malik ini.
Tak mau menduga-duga alasan M Fayyadh mengakrabkan diri dengan pihak Sunan Kalijaga, Mansyardin Malik pilih tak berkomentar. Ia hanya menegaskan bahwa M Fayyadh bukan mengundurkan diri, melainkan ia cabut kuasanya.
"Saya tegaskan tanggal 30 September itu kita sudah kirimkan pencabutan kuasa kita kirim ke Tanah Abang, buktinya ada, nanti saya perlihatkan," kata Mansyardin Malik menegaskan.
Marlina Octoria Kawuwung dan kuasa hukumnya saat menunjukkan bukti dinikahi ayah Taqy Malik. [Suara.com/Yuliani]
Disinggung soal alasannya memberhentikan M Fayyadh sebagai kuasa hukum, Mansyardin Malik mengaku tak puas dengan kinerjanya. Ia menilai M Fayyadh tak bisa diajak kerjasama.
"Saya nggak mau ngomong lah, intinya susah komunikasi. Saya sebagai klien berhak mencabut kuasa," tutur ayah Taqy Malik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Solusi Wisata Hemat bagi Traveler Pemula
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan