SuaraLampung.id - Perusahaan farmasi asal Amerika Serikat Merck & Co mengumumkan hasil penelitian pil antivirus COVID-19 bernama molnupiravir (MK-4482, EIDD-2801).
Pil antivirus COVID-19 bernama molnupiravir disebut bisa menurunkan sekitar separuh risiko kematian dan rawat inap akibat COVID-19 pada pasien dengan gejala ringan dan sedang.
Uji coba klinis fase ke-3 pil molnupiravir melibatkan 775 orang pasien COVID-19 dengan gejala ringan dan sedang selama lima hari atau kurang.
Mereka ini mempunyai setidaknya satu faktor risiko seperti obesitas, diabetes mellitus, penyakit jantung dan juga usia tua lansia atau di atas 60 tahun.
Hasilnya menunjukkan, sekitar 7 persen partisipan studi yang menerima obat ini kemudian dirawat di rumah sakit dan tidak ada satupun yang meninggal. Sementara pada kelompok yang mendapat plasebo, sebanyak 14 persen dirawat di rumah sakit atau meninggal dunia.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Tjandra Yoga Aditama mengatakan, uji klinis pada pasien yang dirawat di rumah sakit sempat dihentikan, karena tidak menunjukkan hasil yang baik pada pasien yang sudah masuk rumah sakit.
"Waktu bulan April itu diputuskan penelitian diteruskan hanya pada mereka yang belum masuk rumah sakit, yang hasilnya baru diumumkan 1 Oktober ini," kata Prof. Tjandra Yoga Aditama yang pernah menjabat sebagai Direktur WHO Asia Tenggara dan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes itu dikutip dari ANTARA.
Berbicara soal kemanjuran, Tjandra menuturkan, hasil penelitian pada 40 persen sampelnya menunjukkan efikasi molnupiravir konsisten pada berbagai varian yang ditemukan, yaitu Gamma, Delta, dan Mu.
Kendati begitu, kemanjuran obat dikatakan mencapai 50 persen lebih rendah daripada antibodi monoklonal yang digunakan untuk mengobati orang berisiko tinggi terkena COVID-19 bergejala ringan atau sedang. Penelitian menunjukkan, antibodi tersebut mengurangi rawat inap dan kematian hingga 85 persen di antara pasien tersebut.
Baca Juga: Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Sorong, Jokowi: Segera Dihabiskan, Jangan Ada Stok Vaksin!
Tetapi para ahli, seperti dikutip dari The New York Times, mengatakan pil antivirus baru kemungkinan besar akan berdampak lebih besar pada COVID-19 daripada antibodi yang rumit, karena pil dapat menjangkau lebih banyak orang.
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui pedoman terbaru “WHO Therapeutics and COVID-19: living guideline” yang diterbitkan pada 24 September 2021 memberikan rekomendasi pada beberapa obat kombinasi antibodi monoklonal netralisasi yaitu casirivimab dan imdevimab, penghambat reseptor interleukin 6 (IL-6 receptor blockers) yaitu tocilizumab atau sarilumab dan kortikosteroid.
Dari sisi cara kerja, pil dirancang untuk memblokir virus agar tidak bereplikasi. Molnupiravir menipu virus corona agar menggunakan obat untuk mencoba mereplikasi materi genetik virus. Setelah proses itu berlangsung, obat akan memasukkan kesalahan ke dalam kode genetik.
"Jika Anda membuat cukup banyak kesalahan atau Anda membuat kesalahan di bagian yang benar-benar kritis, virus tidak dapat mereplikasi," ujar wakil presiden penelitian vaksin dan penyakit menular dari Merck, Daria Hazuda.
Pil perlu diminum sesegera mungkin setelah seseorang menunjukkan gejala COVID-19 yakni saat virus bereplikasi dengan cepat dan sistem kekebalan belum memasang pertahanan. Dalam uji coba, sukarelawan harus menunjukkan gejala dalam lima hari terakhir.
Sementara itu terkait efek samping, studi memperlihatkan tidak ada yang serius di antara para sukarelawan dalam uji klinis Molnupiravir. Peneliti mencatat efek samping umumnya ringan seperti sakit kepala dan ini sulit dibedakan apakah akibat COVID-19 atau bukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang
-
Datangi Polsek Dente Teladas dengan Pede, Koboi Pemilik Revolver Ini Malah Masuk Perangkap
-
Duel Berdarah 2 Saudara di Pasar Kopindo Metro: Pria Ini Terkapar dengan Telinga Nyaris Putus