SuaraLampung.id - Seorang suami tega menganiaya istrinya sendiri di Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Suami inisial MHS (31) memukuli istrinya RR (30) tanpa ampun hingga mengalami memar. Peristiwa ini terjadi di Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Tak terima mendapat perlakuan tidak pantas itu, istri melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap MHS atas dugaan KDRT terhadap istrinya sendiri.
Baca Juga: Berduka Setelah Keguguran, Istri Onad Semprot Netizen yang Menghujat dengan Tuduhan Ini
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Made Silva Yudiawan mengatakan, peristiwa penganiayaan ini bermula saat korban mengaktifkan WhatsApp suaminya.
Saat itu pelaku mengetahuinya dan langsung marah ke korban, sehingga terjadi adu mulut antara korban dengan suaminya.
"Kemudian korban menangis di dapur, lalu datang lagi suaminya sembari membentak, memukul, hingga menjambak rambut korban. Setelah itu, korban berteriak hingga pelaku melepaskan jambakannya," kata AKP Made Silva Yudiawan dalam keterangannya, Sabtu (2/10/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Tak hanya itu, pelaku kemudian membenturkan kepala korban, hingga mencekiknya.
Setelah itu, korban pergi keluar rumah dan berlari ke garasi, namun suaminya ini mengambil batako dan memukulkannya.
Baca Juga: Pria Nyamar Jadi Ojol Antar Makanan untuk Wanita Ini, Endingnya Bikin Nyengir
"Pelaku kemudian berteriak dan menyuruh korban untuk pulang dan masuk ke dalam rumah. Lalu korban terus merasa takut untuk masuk ke dalam rumah, sehingga pelaku melempar pot bunga," ujar Made Silva Yudiawan.
Setelah masuk ke dalam rumah, suaminya ini kembali menjambak korban dengan kuat hingga terjatuh.
Lalu suaminya ini menyuruh korban untuk menghubungi orang tua korban, karena tidak mau, pelaku langsung menginjak paha korban sekuat tenaga hingga menangis.
Atas kejadian ini, korban kemudian melaporkan suaminya ke Mapolsek Terbanggi Besar untuk ditindaklanjuti. Setelah itu, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Terbanggi Besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Cushion Terbaik BPOM, Tahan Lama Skin Barrier Terjaga
-
11 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Juni 2025, Token SG2 dan Jersey Terbaru Siap Klaim
-
7 HP Samsung Murah Rp1 Jutaan Terbaik 2025: Ada Kamera 50 MP, Baterai Tahan Lama
-
5 Rekomendasi HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025, Super Murah Performa Mewah
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama
-
Hak Jawab PT Gahendra Abadi Jaya: Kami Sudah Kantongi Izin Edar Resmi
-
BRI Hadirkan Inovasi Digital: Kartu Kredit Online dengan Proses Cepat dan Fitur Lengkap
-
Lewat BRImo dan AgenBRILink, BRI Himpun CASA Rp934,95 Triliun