SuaraLampung.id - Seorang suami tega menganiaya istrinya sendiri di Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Suami inisial MHS (31) memukuli istrinya RR (30) tanpa ampun hingga mengalami memar. Peristiwa ini terjadi di Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Tak terima mendapat perlakuan tidak pantas itu, istri melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap MHS atas dugaan KDRT terhadap istrinya sendiri.
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Made Silva Yudiawan mengatakan, peristiwa penganiayaan ini bermula saat korban mengaktifkan WhatsApp suaminya.
Saat itu pelaku mengetahuinya dan langsung marah ke korban, sehingga terjadi adu mulut antara korban dengan suaminya.
"Kemudian korban menangis di dapur, lalu datang lagi suaminya sembari membentak, memukul, hingga menjambak rambut korban. Setelah itu, korban berteriak hingga pelaku melepaskan jambakannya," kata AKP Made Silva Yudiawan dalam keterangannya, Sabtu (2/10/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Tak hanya itu, pelaku kemudian membenturkan kepala korban, hingga mencekiknya.
Setelah itu, korban pergi keluar rumah dan berlari ke garasi, namun suaminya ini mengambil batako dan memukulkannya.
Baca Juga: Berduka Setelah Keguguran, Istri Onad Semprot Netizen yang Menghujat dengan Tuduhan Ini
"Pelaku kemudian berteriak dan menyuruh korban untuk pulang dan masuk ke dalam rumah. Lalu korban terus merasa takut untuk masuk ke dalam rumah, sehingga pelaku melempar pot bunga," ujar Made Silva Yudiawan.
Setelah masuk ke dalam rumah, suaminya ini kembali menjambak korban dengan kuat hingga terjatuh.
Lalu suaminya ini menyuruh korban untuk menghubungi orang tua korban, karena tidak mau, pelaku langsung menginjak paha korban sekuat tenaga hingga menangis.
Atas kejadian ini, korban kemudian melaporkan suaminya ke Mapolsek Terbanggi Besar untuk ditindaklanjuti. Setelah itu, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Terbanggi Besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 20 Februari 2026 Lengkap dengan Doa Berbuka Hari Ini
-
Jadwal Imsakiyah Bandar Lampung Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini 19 Februari 2026 Lengkap Waktu Maghrib dan Imsak
-
Jadwal Imsakiyah Bandar Lampung Hari Ini, 19 Februari: Waktu Sahur, Subuh & Magrib
-
Tradisi Nyeruit di Lampung Saat Ramadan, Lebih dari Sekadar Makan Bersama