SuaraLampung.id - Seorang suami tega menganiaya istrinya sendiri di Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Suami inisial MHS (31) memukuli istrinya RR (30) tanpa ampun hingga mengalami memar. Peristiwa ini terjadi di Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Tak terima mendapat perlakuan tidak pantas itu, istri melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap MHS atas dugaan KDRT terhadap istrinya sendiri.
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Made Silva Yudiawan mengatakan, peristiwa penganiayaan ini bermula saat korban mengaktifkan WhatsApp suaminya.
Saat itu pelaku mengetahuinya dan langsung marah ke korban, sehingga terjadi adu mulut antara korban dengan suaminya.
"Kemudian korban menangis di dapur, lalu datang lagi suaminya sembari membentak, memukul, hingga menjambak rambut korban. Setelah itu, korban berteriak hingga pelaku melepaskan jambakannya," kata AKP Made Silva Yudiawan dalam keterangannya, Sabtu (2/10/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Tak hanya itu, pelaku kemudian membenturkan kepala korban, hingga mencekiknya.
Setelah itu, korban pergi keluar rumah dan berlari ke garasi, namun suaminya ini mengambil batako dan memukulkannya.
Baca Juga: Berduka Setelah Keguguran, Istri Onad Semprot Netizen yang Menghujat dengan Tuduhan Ini
"Pelaku kemudian berteriak dan menyuruh korban untuk pulang dan masuk ke dalam rumah. Lalu korban terus merasa takut untuk masuk ke dalam rumah, sehingga pelaku melempar pot bunga," ujar Made Silva Yudiawan.
Setelah masuk ke dalam rumah, suaminya ini kembali menjambak korban dengan kuat hingga terjatuh.
Lalu suaminya ini menyuruh korban untuk menghubungi orang tua korban, karena tidak mau, pelaku langsung menginjak paha korban sekuat tenaga hingga menangis.
Atas kejadian ini, korban kemudian melaporkan suaminya ke Mapolsek Terbanggi Besar untuk ditindaklanjuti. Setelah itu, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Terbanggi Besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
BRI Manfaatkan Integrasi Data untuk Tingkatkan Akurasi Risiko Kredit dan Kepercayaan Nasabah
-
BRI: Pengusaha Muda BRILiaN Jadi Strategi Jangka Panjang dalam Pembinaan secara Berkelanjutan
-
Promo Solaria 9.9! Express Bowl Ayam Teriyaki hanya Rp1.000
-
Bakauheni Menuju Pelabuhan Masa Depan: Green Port Raksasa Penjaga Lingkungan
-
5 Kabupaten di Lampung Diterjang Banjir, Apa Pelajaran yang Bisa Dipetik?