"Tubuhnya yang besar juga bermanfaat sebagai pembuka jalan bagi satwa lain dalam menjelajah hutan dan mencari makanan,” kata Dedi.
Sebagai upaya pengawasan dan pencegahan perburuan liar, Kuswandono menginformasikan bahwa TNWK telah bekerja sama dengan beberapa pihak, seperti Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah, Penegak Hukum dan masyarakat sekitar kawasan serta beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Pelaku perburuan liar ini kerap dengan sengaja memicu kebakaran hutan yang memudahkan mereka melakukan perburuan. Sedangkan untuk pelestarian kawasan hutan, kami bekerjasama dengan kelompok komunitas atau mitra lingkungan, seperti Yayasan Auriga Nusantara dalam upaya restorasi hutan yang sudah mulai dilakukan sejak tahun 2013,” kata Kuswandono.
Auriga merupakan salah satu LSM lingkungan yang bekerja sama dengan Balai TNWK dalam melakukan rehabilitasi hutan (pemulihan ekosistem).
Hamparan ilalang pasca-kebakaran hebat pada dekade 90-an diupayakan pulih kembali menjadi hutan, termasuk sebagai habitat gajah.
"Kami mengapresiasi Balai TNWK yang membuka ruang kerja sama dengan Auriga Nusantara memulihkan habitat tersebut, baik ketika kami bersama konsorsium pada 2013-2017 seluas 100 hektare, maupun spesifik dengan Auriga hingga 2023 untuk luasan 1.200 hektare,” ungkap Timer Manurung, Ketua Yayasan Auriga Indonesia.
Dari luasan total TNWK sebesar 125.000 hektare, terdapat sekitar 17.000 hektare kawasan TNWK yang perlu direhabilitasi.
Ada tiga jenis metode upaya rehabilitasi atau pemulihan ekosistem, yakni pemulihan ekosistem alami, pemulihan ekosistem yang menggunakan anggaran negara dan pemulihan ekosistem bekerja sama dengan mitra, di mana Auriga termasuk di dalamnya.
Dari 1.200 hektare area restorasi, Auriga menargetkan membangun pembibitan dan melakukan penanaman seluas 600 hektare di kawasan Rawa Kadut hingga tahun 2023.
Baca Juga: Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia, Membaca Manakib Khusus
Selain itu, Auriga membuat sekat bakar untuk mengendalikan kebakaran dan menghambat kebakaran agar tidak
meluas.
"Kami juga melakukan perawatan pada area permudaan alami (suksesi),” terang Supin, Direktur Kehutanan Auriga.
Berikut Sejumlah manfaat utama dari kegiatan restorasi hutan adalah:
1. Mencegah Kebakaran Hutan
Salah satu kawasan yang rawan terhadap kebakaran hutan di TNWK adalah kawasan Rawa Kadut. Kawasan ini merupakan area padang rumput dengan intensitas kebakaran sangat tinggi, sehingga perlu dikelola dengan baik agar tidak memicu kebakaran hutan.
Caranya dengan membangun sekat bakar, membuat jalur pemisah antara kawasan yang rawan terbakar dan
kawasan restorasi, serta membersihkan jalur ini dari ilalang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Lampung Sambut Sensus Ekonomi 2026: Bukan Sekadar Angka, Tapi Masa Depan Perekonomian
-
Investasi di Bandar Lampung Meroket! Capai Rp2,74 Triliun Lampaui Target
-
Kerugian Fantastis! Rokok Ilegal di Lampung Sedot Rp60 Miliar, Bea Cukai Gerak Cepat
-
Cek Tabel Angsuran KUR Bank Mandiri Terbaru Di Sini: Solusi Tepat untuk UMKM Produktif
-
Ari Lasso Ungkit Ekonomi Ahmad Dhani Terpuruk saat Once Keluar dari Dewa 19