Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 02 Oktober 2021 | 12:44 WIB
Ilustrasi Gajah di Taman Nasional Way Kambas. Sebanyak 22 ekor gajah di Taman Nasional Way Kambas mati akibat perburuan liar. [ANTARA]

"Tubuhnya yang besar juga bermanfaat sebagai pembuka jalan bagi satwa lain dalam menjelajah hutan dan mencari makanan,” kata Dedi.

Sebagai upaya pengawasan dan pencegahan perburuan liar, Kuswandono menginformasikan bahwa TNWK telah bekerja sama dengan beberapa pihak, seperti Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah, Penegak Hukum dan masyarakat sekitar kawasan serta beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Pelaku perburuan liar ini kerap dengan sengaja memicu kebakaran hutan yang memudahkan mereka melakukan perburuan. Sedangkan untuk pelestarian kawasan hutan, kami bekerjasama dengan kelompok komunitas atau mitra lingkungan, seperti Yayasan Auriga Nusantara dalam upaya restorasi hutan yang sudah mulai dilakukan sejak tahun 2013,” kata Kuswandono.

Auriga merupakan salah satu LSM lingkungan yang bekerja sama dengan Balai TNWK dalam melakukan rehabilitasi hutan (pemulihan ekosistem).

Baca Juga: Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia, Membaca Manakib Khusus

Hamparan ilalang pasca-kebakaran hebat pada dekade 90-an diupayakan pulih kembali menjadi hutan, termasuk sebagai habitat gajah.

"Kami mengapresiasi Balai TNWK yang membuka ruang kerja sama dengan Auriga Nusantara memulihkan habitat tersebut, baik ketika kami bersama konsorsium pada 2013-2017 seluas 100 hektare, maupun spesifik dengan Auriga hingga 2023 untuk luasan 1.200 hektare,” ungkap Timer Manurung, Ketua Yayasan Auriga Indonesia.

Dari luasan total TNWK sebesar 125.000 hektare, terdapat sekitar 17.000 hektare kawasan TNWK yang perlu direhabilitasi.

Ada tiga jenis metode upaya rehabilitasi atau pemulihan ekosistem, yakni pemulihan ekosistem alami, pemulihan ekosistem yang menggunakan anggaran negara dan pemulihan ekosistem bekerja sama dengan mitra, di mana Auriga termasuk di dalamnya.

Dari 1.200 hektare area restorasi, Auriga menargetkan membangun pembibitan dan melakukan penanaman seluas 600 hektare di kawasan Rawa Kadut hingga tahun 2023.

Baca Juga: Kisah Situs Gajah Putih Ndekem di Sawit, dan Sejarah Sumpah Serapah di Zaman Mataram Kuno

Selain itu, Auriga membuat sekat bakar untuk mengendalikan kebakaran dan menghambat kebakaran agar tidak
meluas.

"Kami juga melakukan perawatan pada area permudaan alami (suksesi),” terang Supin, Direktur Kehutanan Auriga.

Berikut Sejumlah manfaat utama dari kegiatan restorasi hutan adalah:

1. Mencegah Kebakaran Hutan

Salah satu kawasan yang rawan terhadap kebakaran hutan di TNWK adalah kawasan Rawa Kadut. Kawasan ini merupakan area padang rumput dengan intensitas kebakaran sangat tinggi, sehingga perlu dikelola dengan baik agar tidak memicu kebakaran hutan.

Caranya dengan membangun sekat bakar, membuat jalur pemisah antara kawasan yang rawan terbakar dan
kawasan restorasi, serta membersihkan jalur ini dari ilalang.

Load More