SuaraLampung.id - Untuk menjembatani antara pencari kerja dan penyedia kerja, Pemerintah Provinsi Lampung segera meluncurkan portal aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan Daerah (Sigajah).
Portal aplikasi Sigajah ini diharapkan bisa menyerap tenaga kerja dari lulusan SMA/SMK dan perguruan tinggi di Lampung.
"Dalam waktu dekat kami juga akan meluncurkan portal aplikasi Sigajah. Ini upaya kami agar para pencari kerja baik mereka yang lulusan SMA/SMK atau perguruan tinggi dapat terserap oleh perusahaan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Agus Nompitu, Kamis (30/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan bahwa dalam portal aplikasi Sigajah berbasis internet dan dapat dibuka melalui laman https://disnaker.lampungprov.go.id/ tersebut nantinya akan terdapat beberapa menu utama seperti Sigajah Kerja, Sigajah Latih, Sigajah Magang, dan Sigajah Konsultasi.
Baca Juga: Kalahkan DKI Jakarta, Tim Sofbol Putra Lampung ke Final PON Papua
Kemudian, lanjut dia, Sigajah Kerja merupakan layanan guna mempertemukan pencari kerja dan penyedia lapangan kerja sedangkan Sigajah Latih merupakan layanan bagi mereka yang memiliki kemampuan dan kualifikasi yang disyaratkan oleh dunia industri.
"Jadi mereka yang memiliki kualifikasi tadi harus daftar dahulu di Sigajah Latih untuk diberikan pelatihan lebih lanjut dan apabila ada yang ingin melakukan magang mereka tinggal daftar di Sigajah Magang," kata dia.
Ia pun berharap apabila portal aplikasi Sigajah ini sudah diresmikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, sehingga masyarakat arau pencari kerja tidak sulit lagi dalam mendapatkan informasi pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi mereka.
"Jadi In syaa Allah di aplikasi ini semua rinci. Mereka bisa lihat perusahaan mana yang membutuhkan pekerja, jabatannya apa, peryaratan apa saja, sehingga ketika mereka memasukkan dokumen dapat akurat," kata dia.
Ia pun mengimbau agar perusahaan-perusahaan di Lampung dapat mendaftarkan diri dan melakukan register di aplikasi ini untuk membuka lapangan kerja sehingga diharapkan tidak ada close rekutmen.
Baca Juga: Empat Bulan, BNN Lampung Ungkap Tiga Jaringan Narkoba Besar di Lampung
"Jadi kita harapkan tidak ada perusahaan yang membuka lowongan kerja secara diem-diem atau untuk ke tangan tertentu bahkan kami sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) nya agar perusahaan mendaftarkan diri. Jadi kami juga ingin perusahaan ikut dalam aplikasi ini supaya informasi yang diberikan lebih valid, akurat dan rapih," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Pencari Kerja di Intan Jaya Minta Lowongan CPNS Porsinya Diperbanyak untuk Masyarakat Lokal
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
7 Situs Cari Kerja Remote di Luar Negeri, Tawaran Gaji Menarik
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Wahdi Melaju Tanpa Qomaru, Status Terpidana Jegal Cawawali Metro
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA