SuaraLampung.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung mengungkap tiga jaringan narkoba di wilayah Provinsi Lampung selama kurun waktu empat bulan terakhir.
Tiga jaringan narkoba yang diungkap BNN Provinsi Lampung ialah jaringan Aceh, jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan jaringan Bea Cukai Lampung.
Dari tiga jaringan itu, BNN Lampung menyita barang bukti sabu 5,19 kilogram dan ganja 51,6 kilogram. Barang bukti itu dimusnahkan di Krematorium, Lempasing, Bandar Lampung, Kamis (30/09/2021).
Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Edi Swasono, mengatakan dalam kurun waktu, empat bulan petugasnya berhasil mengungkapkan tiga jaringan narkoba di Lampung.
Baca Juga: Tahun 2022 Seluruh Pelosok Lampung Sudah Dialiri Listrik
"Dalam kurun waktu empat bulan, petugas berhasil mengungkap jaringan, yaitu Aceh, jaringan lapas dan jaringan bea cukai, " kata Edi Swasono, usai acara pemusnahan barang bukti, Kamis (30/09/2021).
Dia menjelaskan dari tiga jaringan yang berhasil diungkap dianataranya dengan modus pengiriman melalui TIKI dan pengiriman melalui Bea Cukai, berkat kerjasama dengan pihak bea cukai.
"Dua orang sudah ditetapkan tersangka dan termasuk yang dikendalikan dari dalam lapas Kalianda, sedang di kembangkan di lapangan untuk mengungkap jaringan atau pelaku lain, " jelasnya.
Dia menambahkan wilayah Provinsi Lampung, saat ini tidak hanya sebagai tempat transit dan perlintasan tetapi juga peredaran narkoba.
Untuk itu dia mengimbau kepada masyarakat dan pihak terkait untuk bersama sama memberantas peredaran gelap narkoba.
Baca Juga: Anji Ungkap Harapan dalam Kasus Narkotika
"Perlu kerjasama antara masyarakat dan pihak terkait untuk memberantas jaringan narkoba ini, sebab para bandar bisa berbuat apa saja karena mereka punya uang, kawan bisa jadi kawan dan sebaliknya, " ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Lika-liku Hidup Reza Artamevia, Dulu Terjerat Narkoba Kini Diduga Terlibat Penipuan Berlian
-
India Gagalkan Kapal Iran, Angkut 500 Kg Narkoba di Lepas Pantai Gujarat
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Atasi Overkapasitas Lapas, Yusril Sebut Ada Pembahasan Pengguna Narkotika Tak Dipenjara
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar