SuaraLampung.id - Seorang pria di Lampung Tengah inisial DS (28) mengancam menyebarkan foto dan video tak senonoh wanita yang tak dikenalnya inisial M (26).
Pelaku yang merupakan warga Negeri Jaya, Selagai Lingga, Lampung Tengah itu memeras korban dengan mengancam menyebarkan foto dan video tak senonoh korban.
Atas perbuatannya, Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Ratu, Lampung Tengah, menangkap tersangka DS.
Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh mengatakan, pemerasan ini bermula saat pelaku menemukan ponsel korban di jalan.
Setelah itu pelaku menghubungi korban dengan meminta uang Rp 3 juta, dengan maksud mengembalikan ponsel korban.
"Merasa diancam dan diperas, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Padang Ratu. Setelah itu, pelaku menelpon korban dan meminta bertemu di salah satu tempat di Payung Rejo, Pubian, Lampung Tengah pada 23 September 2021," kata Kompol Muslikh, Rabu (29/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah itu keduanya bertemu, namun korban memberikan uang sejumlah Rp 2 juta, kemudian pelaku merasa kurang.
Pelaku tetap mengancam akan menyebarkan foto korban, seketika itu juga, polisi kemudian menyergap dan menangkap pelaku.
"Setelah itu pelaku dilakukan penggeledahan badan, ditemukan sebilah senjata tajam jenis badik, yang diselipkan di bagian pinggangnya. Dari penangkapan, diamankan barang bukti dua unit Ponsel dan uang Rp2 juta," ujar Muslikh.
Baca Juga: Suap Eks Penyidik KPK, Apa Peran Azis Syamsuddin dalam Perkara DAK Lampung Tengah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung