SuaraLampung.id - Amalia Fujiawati mengaku tak kaget dengan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait pengesahan asal usul anak kepada Bambang Pamungkas.
Diketahui Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak gugatan Amalia Fujiawati mengenai pengesahan asal usul anak kepada Bambang Pamungkas.
Amalia Fujiawati mengatakan, sudah menebak bahwa gugatannya terhadap Bambang Pamungkas pasti ditolak pengadilan.
"Kalau hasil putusan, saya sudah nebak," kata Amalia dikutip dari kanal Youtube Cumicumi, Senin (27/9/2021).
Amalia sudah menduga gugatannya bakal ditolak karena terganjal salinan putusan isbat nikah dia dengan lelaki lain, Bambang bin Aripin yang dianggap sebagai produk hukum palsu.
Karenanya, dia tak kecewa mendengar putusan hakim.
Justru, yang membuat Amalia kecewa adalah alasan-alasan hakim menolak gugatan tersebut. Dalam surat putusan, hakim menyebut tak terbukti adanya pernikahan jadi salah satu pertimbangannya.
"Hakim menyatakan bahwa tidak terbukti adanya pernikahan Amalia dan Bambang Pamungkas, kenapa? Karena tergugat Bambang Pamungkas tidak mengakui adanya pernikahan, ya sekarang mana ada maling ngaku hehe," ujarnya.
Padahal, Amalia melanjutkan, di persidangan hakim sudah melihat bukti-bukti berupa foto dan video yang menunjukan pernikahannya dengan mantan pesepak bola itu.
Baca Juga: Kalah di Kasus Perdata, Amalia Fujiawati Akan Polisikan Bambang Pamungkas?
Dia kecewa hakim tak jadikan itu sebagai fakta persidangan.
"Tapi alasan-alasan hakim itu lho yang membuat saya jadi kok hakimnya seperti ini ya. Padahal di dalam persidangan dia tahu persis, lihat bukti foto, lihat bukti video segala macam," katanya menjelaskan.
Amalia Fujiawati sebelumnya gugat Bambang Pamungkas terkait pengesahan dan nafkah anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dia mengaku pernah menikah secara siri oleh mantan bintang Persija Jakarta itu dan mendapat dua orang anak.
Sementara, Bambang Pamungkas diwakili kuasa hukumnya membantah pengakuan Amalia. Sejauh ini, Bambang tak pernah muncul di media menanggapi persoalannya dengan Amalia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Solusi Wisata Hemat bagi Traveler Pemula
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya