SuaraLampung.id - Wakil Ketua DPRD Lampung Timur berinisial AF, dijeboskan ke penjara oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur di Rutan Sukadana, Kamis (23/9/2021).
Wakil Ketua DPRD Lampung Timur AF ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah karang taruna tahun 2018 senilai Rp 100,1 juta.
Penahanan terhadap Wakil Ketua DPRD Lampung Timur AF dilakukan karena tersangka dikhawatirkan melarikan diri, merusak, hingga menghilangkan barang bukti.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur Ariana Juliastuty mengatakan, Wakil Ketua DPRD Lampung Timur AF sudah diperiksa tiga kali oleh penyidik.
Pemeriksaan terhadap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini terjadi pada 18 Agustus, 15 September 2021, dan 20 September 2021.
Pemanggilan awalnya dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi perkara karang taruna tahun 2018.
"Awalnya AF ini datang ke Kantor Kejari Lampung Timur, dengan didampingi tim penasehat hukumnya guna melengkapi berkas perkara. Namun setelah diperiksa, tim penyidik langsung menetapkannya sebagai tersangka," kata Ariana Juliastuty dalam keterangannya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung ada kerugian negara sebesar Rp 100,1 juta.
Kronologis ini bermula pada saat itu, Karang Taruna Lampung Timur yang dipimpin AF mendapat alokasi dana hibah Rp 250 juta.
Baca Juga: Alex Noerdin, Kasus Korupsi, dan Politik Partai Golkar Sumsel
"Selanjutnya dana hibah itu disalurkan secara dua tahap, masing-masing tahap menerima Rp 125 juta. Namun penggunaan dananya tidak sesuai, sehingga timbul kerugian senilai Rp 100,1 juta dari hasil audit BPKP," ujar Ariana Juliastuty.
Atas perbuatannya ini, AF dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Junto Pasal 18, Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999. Hal ini sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2002, tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Lewat Program BRI Desa BRILiaN, Desa Tugu Selatan Ciptakan Pusat Ekonomi Baru
-
7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol
-
Lewat Super Apps BRImo, BRI Permudah Pembelian Obat Online Bersama Apotek K-24
-
Niat Puasa Lengkap Qadha, Syawal, Senin-Kamis Arab Latin dan Artinya yang Mudah Dipahami
-
Galaxy A37 vs M37, Mana HP Samsung 3 Jutaan yang Lebih Cocok untuk Dipakai Harian?