SuaraLampung.id - Wakil Ketua DPRD Lampung Timur berinisial AF, dijeboskan ke penjara oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur di Rutan Sukadana, Kamis (23/9/2021).
Wakil Ketua DPRD Lampung Timur AF ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah karang taruna tahun 2018 senilai Rp 100,1 juta.
Penahanan terhadap Wakil Ketua DPRD Lampung Timur AF dilakukan karena tersangka dikhawatirkan melarikan diri, merusak, hingga menghilangkan barang bukti.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur Ariana Juliastuty mengatakan, Wakil Ketua DPRD Lampung Timur AF sudah diperiksa tiga kali oleh penyidik.
Pemeriksaan terhadap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini terjadi pada 18 Agustus, 15 September 2021, dan 20 September 2021.
Pemanggilan awalnya dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi perkara karang taruna tahun 2018.
"Awalnya AF ini datang ke Kantor Kejari Lampung Timur, dengan didampingi tim penasehat hukumnya guna melengkapi berkas perkara. Namun setelah diperiksa, tim penyidik langsung menetapkannya sebagai tersangka," kata Ariana Juliastuty dalam keterangannya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung ada kerugian negara sebesar Rp 100,1 juta.
Kronologis ini bermula pada saat itu, Karang Taruna Lampung Timur yang dipimpin AF mendapat alokasi dana hibah Rp 250 juta.
Baca Juga: Alex Noerdin, Kasus Korupsi, dan Politik Partai Golkar Sumsel
"Selanjutnya dana hibah itu disalurkan secara dua tahap, masing-masing tahap menerima Rp 125 juta. Namun penggunaan dananya tidak sesuai, sehingga timbul kerugian senilai Rp 100,1 juta dari hasil audit BPKP," ujar Ariana Juliastuty.
Atas perbuatannya ini, AF dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Junto Pasal 18, Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999. Hal ini sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2002, tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Misteri Mayat Berjaket Merah di Natar Terjawab: Pegawai Koperasi Dijerat Tali Lalu Dibuang
-
Pelarian Mafia Tanah Akhirnya Tamat, Diciduk Tim Tabur Saat Sembunyi di Jati Agung
-
BRI Torehkan Laba Rp26,53 Triliun, Bukti Penguatan Fundamental dan Strategi Tepat
-
Misteri Mayat Berjaket Merah Terapung di Sungai Natar, Posisi Tangan Terlipat Jadi Sorotan
-
Ketua & Bendahara KONI Lampung Tengah Tilep Dana Pembinaan Atlet Rp1,14 Miliar